Senin, 20 November 2017

pembangunan demokrasi di indonesia




IDE UNTUK PEMBANGUNAN DEMOKRASI DI INDONESIA

OLEH:
NAMA                        : TRI KHAIRANI SINURAT
NIM                            : 3153311032

MATA KULIAH        : SOSIOLOGI POLITIK
Description: D:\LOGO\logo-fis.jpg
DOSEN PENGAMPUH:
Budi Ali Mukmin, S.IP., M. A.

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2017


KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur senantiasa penulis hadiahkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang terus menerus melimpahkan rahmatNya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik.
            Penulis tidak akan mampu menyelesaikan makalah ini dengan baik tanpa bantuan dari pihak lain baik langsung maupun tidak langsung. Untuk itu penulis menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Budi Ali Mukmin, S.IP., M.A selaku dosen pengampu pada mata kuliah Sosiologi Politik.
Tentunya Rekayasa Ide yang penulis buat ini jauh dari sempurna karena keterbatasan pengetahuan dan keterbatasan kemampuan menganalisis. Tetapi besar harapan penulis bahwa ide kreatif ini nantinya dapat menjadi salah satu sumbangan ilmu bagi pembangunan demokrasi Indonesia di lingkup daerah maupun nasional. Penulis juga mengharapkan adanya saran dan kritik yang membangun untuk kesempurnaan rekayasa ide yang penulis sampaikan ini.
                                                                                    
                                                                                Medan, 01 Mei  2017
                                                                                Penulis
                                                                               
                                                                               
                                                                                TRI KHAIRANI SINURAT




BAB I

RINGKASAN

A. Latar Belakang

Semenjak dikeluarkannya maklumat wakil presiden No. X 3 november 1945, yang menganjurkan pembentukan partai-partai politik, perkembangan demokrasi dalam masa revolusi dan demokrasi pearlementer dicirikan oleh distribusi kekuasaan yang khas. Presiden Soekarno ditempatkan sebagai pemilik kekuasaan simbolik dan ceremonial, sementara kekuasaan pemerintah yang riil dimiliki oleh Perdana Menteri, Kabinet dan, Parlemen. Partai politik memainkan peranan sentral dalam kehidupan politik dan proses pemerintahan. Kompetisi antar kekuatan dan kepentingan politik mengalami masa keleluasaan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Pergulatan politik ditandai oleh tarik menarik  antara partai di dalam lingkaran kekuasaan dengan kekuatan politik di luar lingkungan kekuasaan,  pihak kedua mncoba menarik pihak pertama ke luar dari lingkungan kekuasaan.
Kegiatan partisipasi politik di masa ini berjalan dengan hingar bingar, terutama melalui saluran partai politik yang mengakomodasikan ideologi dan nilai primordialisme yang tumbuh di tengah masyarakat, namun hanya melibatkan segelintir elit politik. Dalam masa ini yang dikecewakan dari Soekarno adalah masalah presiden yang hanya sebagai simbolik semata begitu juga peran militer.

B. Tujuan

Adapun tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam pembuatan rekayasa ide ini ialah:
1.      Memberikan informasi atas kurangnya tentang pembangunan demokrasi yang ada di Indonesia saat ini.
2.      Dapat menjadi solusi menarik untuk meningkatkan demokrasi di Indonesia.

C. Landasan Teori

Demokrasi adalah kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi memiliki arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya sebab dengan demokrasi hak masyarakat untuk menetukan sendiri jalannya organisasi negara dijamin. Negara demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat, atau jika ditinjau dari sudut organisasi ia berarti suatu pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di tangan rakyat. (MD, (2000;19))

D. Pembahasan

            Pembangunan demokrasi di Indonesia saat ini telah melalui beberapa tahap. Mulai dari masa revolusi, orde lama, demokrasi orde baru dan demokrasi reformasi atau yang sekarang sedang dijalankan di negara kita ini. Salah satu ciri negara demokratis adalahrulr of law adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta pemegang kekuasaan eksekutuf baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah. Pemilihan umum bagi suatu negara  demokrasi berkedudukan sebagai srana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat.

E. Kesimpulan

            Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara para pendiri negara Indinesa melalui UUD 1045 telah menetapkan bahwa negara NKRI menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan rakyat.

F. Rekomendasi

            Dalam konteks Indonesia yang diperlukan adalah kesungguhan para elite/aktor dan partai politik berperan sebagai pilar utama demrasi. Partai sebagai institusi wajib tereformasi supaya partai menjelma menjadi rumah yang teduh bagi demokrasi negara ini. Karena melalui merekalah demokrasi bisa terkonsolidasi dan berkualitas, dan begitu pula sebaliknya negara pun bisa mengalami keterpurukan karena partai politik.







IDE UNTUK PEMBANGUNAN DEMOKRASI DI INDONESIA

A. Pendahuluan

a. Latar Belakang

Indonesia masuk kedalam transisi menuju demokrasi setelah rezim Soeharto diruntukhan oleh gerakan “reformasi”. Perubahan politik telah terjadi secara drastis. Masyarakat Indonesia menyebut era pasca-Soeharto adalah era reformasi, sebuah era yang jauh lebih demokratis ketimbang masa sebelumnya. Pemilihan umum 1999, misalnya, telah berlangsung jauh lebih demokratis ketimbang pemilihan umum pada masa orde baru, yang secara teoritis sebagai permulaan intalasi demokrasi. Di era Reformasi yang penuh euforia, masyarakat Indonesia tengah menikmati demokrasi, yang ditunjukkan dengan meluapnya kebebasan, multipartai yang kompetitif, terbuka ruang-ruiang publik, dan juga bangkitnya desentralisasi.
Namun demikian, perubahan yang terjadi masih bergerak pada level pola tata politik dan pemerintahan secara kosmetikal, bukan pada struktur sosial-politik secara transformatif menuju konsolidasi, seperti dilukiskan Larry Diamond. Sejarah mencatat lain, bahwa pola demokrasi yang dibuahkan oleh transisi yang tidak sempurna adalah demokrasi yang rentan. Struktur elite, misalnya tampak cerai berai tanpa diikat oleh sebuah visi bersama untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik. Elite lebih banyak saling bertarung memperebutkan kekuasaan ketimbang meletakkan transformatif yang memperjuangkan perubahan nasib rakyat. Korupsi elite, baik di Jakarta maupun didaerah adalah peristiwa “abadi” yang merajalela dan bisa dibaca secara kasat mata oleh masyarakat. Para penguasa di semua level sebenarnya tidak mempunyai komitmen dan kapasistas yang memadai, tetapi mereka masih sangat dominatif mengedepankan paradigma “kekuasaan, kewenangan, dan kekayaan daripada reformasi, tanggung jawab, dan kerakyatan”.
Jalan menuju demokrasi juga terhalang oleh benteng militer dan birokrasi. Dizman orde baru, milter adalah kekuatan represif dan penyangga utama otoritarianisme, di era reformasi, citra dan legitimasi militer memburuk di mata masyarakat. Supremasi dan kontrol sipil terhadap militer mulai dibangun dalam politik Indonesia. Hak-hak istimewa, kontestasi politik dan intervensi militer secara pelan-pelan dipreteli oleh kekuatan reformasi, tetapi cengkraman kaki serdadu itu masih tampak kuat. Dengan dalih stabilitas, keamanan, dan pertahanan bangsa-negara militer masih bermain politik menuntut kekuasaan yang lebih besar seperti sedia kala, yang dikhawatirkan masyarakat akan menjadi periden kudeta dan membawa proses demokratisasi mundur kebelakang. Demoktratisasi tentu membutuhkan demiliterisasi mundur ke belakang. Demokratisasi tentu membutuhkan demiliterisasi, tetapi sayangnya proses ini tidak didukung oleh komitmen elite politik pada kontrol sipil atas militer. Para elite sipil justru “berselingkuh” dan memanfaatkan militer sebagai benteng pemeliharaan kekuasaan.
Kerentanan demokrasi tentu bukan hanya terletak di sektor negara, tetapi juga berkembang biak di sektor masyarakat. Secara horizontal, kondisi multikultural masyarakat Indonesia lebih banyak menghadirkan wacana dan gerakan demokratisasi yang semarak, tetapi polarisasi ideologis dan kepentingan adalah fenomena yang jauh lebih menonjol. Gerakan demokratisasi yang didorong oleh aktor-aktor civil society harus berhadapan dengan praktik-praktik kekerasan yng dimainkan oleh elemen masyarakat lainnya.

b. Tujuan dan Manfaat Penelitian

Tujuan daripada penulisan rekayasa ide ini adalah untuk menggali dan mempelajari lebih mendalam lagi bagaimana kehidupan demokrasi dan pembangunan demokrasi Indonesia mulai dari pada era orde lama sampai pada era reformasi yang saat ini sedang kita alami. Sebab dengan hal ini kita akan mampu mengoreksi dimana kelemahan dari demokrasi pada zaman dulu dan dibandinkan dengan demokrasi yangsaat ini sedang berjalan. Dengan adanya rekaya ide yang penulis buat ini maka penulis mampu menjelaskan tentang realitas dari pada demokrasi yang sesungguhnya dan apa pelajaran moral yang kita ambil guna tidak mengulangi kesalahan yang sama yang pernah para pendahulu kita lakukan.
Untuk manfaat daripada penulisan rekayasa ide ini adalah bagi mahasiswa sebagai penambah pengetahuan tentang konddisi demokrasi kita mulai dari orde lama samapai dengan bagaimana demokrasi yang sedang berjalan saat ini. Bagi pembaca umum rekayasa ide ini mampu menjadi penambah wawasan tentang perpolitikan. Bagi peneliti berikutnya yang ingin menuliskan topik yang sama boleh menjadi bahan pertimbangan.

B. Gagasan

a. Kondisi kekinian gagasan

Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara memberi pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah pokok yang mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijaksanaan negara, oleh karena kebjakannya tersebut menentukan bagaimana kehidupan rakyat. Demokrasi itu adalah bentuk pemerintahan sesuatu persekutuan yang berpemerintahan sendiri dalam hal mana sebagian besar warganya turut mengambil bagian, maka dalam persekutuan kaum ini, walaupun masih sderhana, siri tersebut sudah ditemui.
Seperti yang diterapkan saat ini adalah demokrasi pancasila. Demorasi pancasila seprti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang berarti menegakkan kembali asas-asas negara hukum dimana kepastian hukum dirasakan oleh segenap warga negara, di mana hak-hak asasi manusia baik dalam aspek kolektif, maupun dalam aspek perseorangan dijamin, dan di mana penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional. Dalam rangka ini perlu diusahakan spaya lembaga-lembaga dan tta kerja Orde Baru dilepaskan dari ikatan-ikatan pribadi dan lebih diperlembagakan.
                                                                                                                                                                                                                                 

b. Solusi yang pernah ditawarkan atau diterapkan.

Solusi yang pernah di canangkan tentang membangun demkrasi adalah dengan memperhatikan bagaimana pelaksanaan tugas-tugas oleh para elit politik. Karena dalam hal ini yang memegang peranan utama dalam demokrasi adalah rakyat tetapi yang memberi pengaruh utama dalam pola pemikiran masyarakat umum adalah para elit-elit partai politik. Jika mereka melaksanakan tugasnya dengan baik maka akan lahirlah demokrasi yang baik, tetapi sebaliknya jika mereka tidak dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya maka akan terbentuklah demokrasi yang buruk dan bukan memiliki tujuan bagi menyejahterakan rakyat.
Membangun demokrasi yang bisa menyejahterakan rakyat maka prakondisi untuk membangun demokrasi itu harus dipenuhi. Karena ada dua prasyarat demokrasi, yaitu pendidikan yang memadai dan pertumbuhan ekonomi yang mencukupi. Solusi untuk pembangunan demokrasi di ndonesia juga adalah dengan HAM, demokrasi sangat menjungjung tinggi hak asasi manusia karena rkyat sebagai manusia, rakyat juga yang berkuasa, maka dalam pelaksanaannya negara harus menjamin hak-hak asasi/dasar yang dimiliki oleh manusia. Seperti hak untuk hidup, hak meperoleh pendidikan, hak unutk berbicara, hak unutk beragama, hak unutk memperoleh pekerjaan, hak unutk terhindar dari rasa takut dal lain sebagainya.
Bukan hanya sekedar itu saja melainkan utuk membangun demokrasi manusia diharuskan memiliki nilai-nilai toleransi yang tinggi dalam mengurangi kehidupan yang beranekaragam ini, dan juga harus memiliki nilai-nilai pragmatisme atau selaras dengan kenyataan, mampu bekerjasama dengan baik, dan mencapai sesuatu dengan cara mufakat. Sedikit pejelasan yang diutarakan diatas, merupakan hanya sebagian kecil saja dari sekian banyak nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Oleh karena itu, nilainilai toleransi, pragmatisme, serta kerja sama, serta mufakat, merupakan unsur-unsur yang paling mendasar yang harus dimasukkan didalamnya.

c. Bagaimana kondisi gagasan dapat diperbaiki melalui gagasan yang diajukan.

Kondisi tentang demokrasi di Indonesia dapat diperbaiki ketika setiap elit-elit partai politik mampu bekerja sesuai dengan apa yang diamanatkan kepada mereka. Karena pada era saat ini sering sekali kita perhatikan mereka lebih mengarah kepada mengutamakan apa yang menjadi kebutuhan partai politik yang mengusungnya. Padahal yang harus dilaksanakan ketika ia menjabat adalah tugasnya sesuai dengan apa yang ada pada undang-undang.
Dan untuk kondisi yang lebih baik lagi sesuai dengan gagasan yang telah penulis buat adalah konstitusi atau undang-undang dasar harus dapat menjadi kristalisasi dari berbagai pemikiran politik ketika negara akan didirikan atau ketika konstitusi itu disusun. Pihak pemerintah menjalankan roda pemerintahan harus berdasarkan konstitusi yang berlaku dalam negara tersebut. Pemerintah mempunyai batasan-batasan dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebagaimana konstitusi Indonesia Undang-undang Dasar sebagai konstitusi negara kita harus mampu mengatur batasan-batasan dalam menjalankan pemerintahan. Meskipun secara prinsip UUD 1945 menganut demokrasi namun UUD ini tidak membentuk pagar-pagar pengaman yang kuat untuk membatasi kekuasaan agar demokrasi bisa terbangun.
Dengan pemilihan umum juga haal ini akan dapat diperbaharui. Pemilihan umum adalah salah satu tiang dalam mencapai suatu pemerintahan rakyat atau demokrasi. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kecurangan-kecurangan, tentu itu akan berdampak negatif terhadap jalannya demokrasi. Seperti sabotase suara, dan lain-lain. Pentingnya menjaga agar pemilihan umum itu berjalan dengan bebas dan jujur dalam artian tidak ada intervensi dari pihak partai untuk memaksa seseorang yang akan memilih, karena ketika pemilihan sudah tidak independen, maka pemilihan tersebut sudah sangat kisruh daan tidak akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.
Dan pluralisme juga termasuk sebagai hal yang perludijaga agar pembangunan demokrasi dapat berjalan lancar. Dalam kehidupan demokrasi, berlandaskan pada hak asasi manusia, diwajarkan masyarakatnya sangat beraneka ragam, baik itu sosial budaya, ekonomi dan politik. Maka dari itu tidak boleh ada diskriminasi baik itu dalam pemerintahan, maupun dalam kehidupan bermasyarakat terhadap keberagaman tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari kehidupan masyarakat terhadap keberagaman tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari bangsa indonesia, nilai-nilai pluralisme ini sudah bisa dirasakan dan masyarakat pun sudah mengerti dan toleran terhadap perbedaan yang ada.

d. Pihak yang dapat membantu mengimplementasikan gagasan, uraian peran atau kontribusi masing-masing.

Untuk hal inilah pihak yang paling diharapkan mampu meningkatkan demokrasi di indonesia adalah elit-elit partai politik. Hal ini dikarenakan merekalah yang secara langsung berkecimbung di dunia perpolitikan di Indonesia. Demokrasi pancasila menghendaki terjadinya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif melalui konsensus sehingga keseimbangan yang wajar antara konsensus dan konflik akan tercipta.
Dalam melakukan segala aktifitasnya, negara diharuskan meminta persetujuan terlebih dahulu kepada yang diperintahnya, bisa juga dengan dilbatkannya yang diperintah dalam membuat suatu kebijaksanaan. Seperti contoh dalam membuat undang-undang, dilibatkanlah para wakil-wakilnya di legislatif. Ataupun dalam melakukan kegiatan kenegaraan, itu harus mendapatkan persetujuan dari rakyat, atau wakil-wakil rakyat. Artinya, bahwa di dalam berdemokrasi setiap suatu keputusan yang diambil oleh pemerintah, sebenarnya memang sudah menjadi suatu keharusan yang mesti diambil dan dilaksanakan. Hal ini dilakukan, bertujuan agar antara pemerintah dengan para lembaga-lembaga yang dibentuknya mengalami suatu kesesuaian yang harmonis dalam menjalankan setiap program-program yang dicanangkan.
Pihak yang membantu perkembangan demokrasi adalah konrtak sosial elite, institusionalisasi politik,pembaharuan kepartaian dan pemilihan umum, demiliterisasi, reformasi birokrasi, memperkuat desentralisasi, transformasi budaya politik, dan seterusnya. Oleh karena itu agenda demokratisasi tidak mungkin meminta hanya meminta kemurahan para elite, melainkan harus ditekan dan digerakkan oleh civil society, yang tidak hanya berbasis pada kaum menengah kota, tetapi juga secara kohesif dan masif dengan organisasi rakyat. Kekuatan civil society harus mampu membangun gerakan yang lebih besar, antara lain denagan cara “merebut dukungan massa rakyat yang selalu domobilisasisecara tida otentik oleh kekuatan partai politik”. Gerakan secara massif ini menjadi kekuatan oposisi yang menekan partai politik dan elite politik agar mereka mempunyai komitmen dan tanggungjawab konkret yang serius terhadap perubahan menuju Indonesia baru yang lebih demokratis.
Misalnya seperti pada pemilu 2004, jalan demokrasi Indonesia ternyata masih panjang dan berliku. Pasalnya, emosi masih mengalahkan pertimbangan akal sehat pemilih. Hasil akhir pemilihan umum setidaknya membuktikan bahwa sebagian besar rakyat dan elite masih mengandalkan isu primordial dalam pesta demokrasi yang sebenarnya telah didukung oleh variabel-variabel demokrasi yang rasional.
Tahapan mengontrol dan menagih ini menjadi persoalan penting saat ini. Pada saat yang sama, partai-partai besar dan telah bercokol lama kehilangan atau berkurang kredibilitasnya. Memang banyak orang baru di partai politik itu, tetapi mereka masih berada dibawah bayang-bayang senior mereka. Mereka yang berangkat dari latar primordial ini diharapkan kan mampu mengembangkan dialog antaride. Ini penting untuk mengembangkan pemikiran sistemik lebih dari sekedar entenitas atau primordial. Barulah terbangun kepemimpinan berdasarkan ide yang disepakati bersama dan bukan hanya karena alasan kesamaan agama atau suku belaka.
Perlu disadari, bahwa politik adalah konspirasi elite belaka. Ketika kinerja dan sepak terjang mereka buruk, para politisi selalu mencari pelindung dari kelompok primordial. Oleh sebab itu, mere cenderung tidak menginginkan sebuah rasionalisasi sekularisme politik. Di pihak lain, kalangan kampus terpolarisasi oleh kepentingan kandidiat atau kepentingan partai politik. Padahal, semestinya kampus menjadi entetitas independen yang lepas dari percaturan kepentingan elite politik. Jalan keluar dari persoalan ini memotong etatisme negara terhadap masyarakat sipil. Etatisme kini telah menjadi bbegitu luarbiasa kuat dan menjalar, sehingga perlu diputus.

e. Langkah strategis yang harus dilakukan sehingga tujuan atau perbaikan dapat diterapkan

Yang harus dillakukan oleh para elit-elit politik dan juga pemerintah agar pembangunan demokrasi dapat berjalan dengan baik adalah para pemerintah dari setiap levelnya harus memiliki komitmen masing-masing dan kapasitas yang memadai, tetapi mereka harus tudak  sangat dominatif mengedepankan paradigma kekuasaan, kewenangan, dan kekayaan daripada paradigme reformasi, tanggung jawab, dan kerakyatan. Pengontrolan emosional masyarakat juga perlu dilakukan. Pasalnya, emosi masih mengalahkan akal sehat pemilih.
Cita-cita reformasi untuk membentuk masyarakat demokratis dalam rangka pembangunan demokrasi yang memiliki kebebasan dan keadilan masih jauh dari harapan. Reformasi justru membuat suatu pemerintahan yang tidak produktif. Pemerintah memang berkuasa tetapi tidak memerintah. Dan hal inilah membuat kebebasan berekspresi menjadi mahal dengan goyahnya stabilitas negara, dan berdasarkan hal inilah Penulis menyarankan tiga sikap mental yang mampu untuk memperbaiki kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Tiga sikap mental itu adalah: pemberontakan terhadap sistem, semangat aristokrasi, dan pentingnya nilai kemandirian. apabila ketiga sikap mental ini telah dimiliki oleh masyarakat Indonesia maka Indonesia akan memiliki sosok penguasa yang kreatif yang membawa kemajuan kepada bangsa.
Pada sistem yang penulis maksud bukan sistem yang baik tetapi sistem yang tidak sejalan lagi dengan aturan yang ada pada undang-undang. Sehingga dengan penerapan pemberontakan terhadap sistem maka masyarakat akan memiliki sikap mandiri dalam menanggapi segala sesuatu yang behubungan dengan demokrasi. Dan masyarakat juga memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan dan tidak terkekang lagi pata otoritas pemerintah yang menguntungkan pihak pemerintah saja. Sebab hal ini telah membuat demokrasi kita sempat guncang para era reformasi.
Kerumunan massa manusia merupakan sebuah sarana untuk mencapai suatu tujuan utama dalam hidup. Tujuan utama dalam hidup bukanlah untuk memajukan manusia secara massal tetapi manusia secara individu. Disini kita akan megetahui bahwa melawan kerasnya hidup tidak hanya datang dari buasnya alam liar yang bebas, tetapi juga pertarungan dan persaingan antara satu manusia dengan manusia yang lain. Semangat aristokrasi menuntun manusia untuk menjadi lebih mandiri dan selalu mengembangkan diri. Manusia aristokrasi melihat masyarakat sebagai seni dan juga tragedi. Disinilah kebijakan dianggap sebagai hal yang dipilih untuk bertahan hidup. Untuk tetap bertahan hidup maka manusia harus berkuasa. Manusia juga dianggap tidak berkuasa apabila ia masih terpaku pada sistem yang salah. Individu dengan pola pemikiran seperti ini telah memiliki pandangan yang cerah kedepan dan selalu memiliki semangat juang.
Kemandirian adalah kemampuan seseorang untuk mengatur atau mengelola urusan-urusan, membuat keputusan, dan memenuhi keinginannya sendiri secara otonom. Kemandirian juga adalah sikap diri untuk tidak mau menyesuaikan diri pada ketetapan-ketetapan yang salah. Penguasa yang tidak memiliki kemandirian akan selalu bergantung pada elit-elit yang memiliki kemampuan untuk mempertahankan kekuasaannya. Dalam hal ini pulalah masyarakat akan selalu lebih terfokus pada janji imbalan yang akan diberikan oleh penguasa. Hal ini tentunya akan membuat penguasa kurang mampu berfikir kreatif karena terlalu sibuk mengalienasi masyarakat.
Rakyat bawahan pun harus memiliki kemandirian. Status sosial dan perekonomian yang lemah jangan sampai dijadikan sebagai alasan untuk menerima setiap hasutan secara mentah-mentah. Sebab tujuan hidup manusia bukan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia lainnya, namun melainkan membentuk individu yang lebih unggul.

C. Kesimpulan

a. Gagasan yang diajukan

Berdasarkan seluruh uraian diatas yang telah penulis uraiakan maka penulis membuat kesimpulan atas segala gagasn yang penulis buat adalah: dalam pembangunan demokrasi hal yang pertama dilakukan adalah dengan memperbaiki karakter daripada setiap calon pemimpin yang ingin naik jabatan. Mereka harus diberikan kebebasan yang dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku serta mereka harus dibina untuk menjadi masyarakat yang memiliki jiwa mandiri. Sebab dengan kemandirian baik elit politik, partai politik , dan juga pemerintah akan memiliki keberanian dalam menanggapi sesuatu hal. Serta akan memiliki kualotas daya saing dalam hal peningkatan demokrasi atau kehidupan bermasyarakat.
Bukan hanya sekedar itu saja tetapi gagasan yang penulis ajukan bahwa yang laing mempengaruhi dalam pembangunan demokrasi di negara ini adalah: kekuasaan mayoritas, hak-hak minoritas, kedaulatan rakyat, pemerintah berdasarkan persetujuan yang diakui, jaminan hak asasi manusia, pembatasan pemerintah secara konstitusionil, nilai pragmatisne,toleransi, kerjasama, dan mjfakat, persamaan dimata hukum, peoses hukum yang wajar, pemilihan yang bebas dan jujur, dan pluralisme sosial, budaya dan politik.

b. Teknik implementasi yang akan dilakukan

Teknik penerapan gagasan yang penulis ajukan adalah dengan melakukan sosialisasi kepada setiap lapisan masyarakat, baik bawah, menengah, maupun atas sebab masyarakat harus banyak tahu apa sebenarnya hal yang harus mereka lakukan dalam pembangunan demokrasi. Bukan hanya itu saja penerapan nilai-nilai kemandirian sejak dini juga sangar perlu dilakukan agar kelak ketika individu itu menjadi dewasa ia mampu melaksanakan segala kewajibannya tanpa harus dibayang-bayangi rasa takut tidak mampu. Sebab dengan kemandirian maka secara otomatis individu akan dilatih agar memiliki kemampuan yang baik.
Dengan pembatasan kekuasaan juga salah satu teknik implementasi yang tepat mengingat kejadian tentang demokrasi di Indonesia yang terjadi dimasa lampau sangat memprihatinkan karena pemerintah tidak pernah memerintah sesuai dengan aturan yang berlaku ia selalu bertindak dengan mengandalkan otoritas yang dia miliki, hal ini juga ditambah dengan sikap masyarakat yang kurang mampu melawan secara langsung akan praktik demokrasi yang salah.
Dengan melihat kepada seluruh penjelasan yang telah penulis buat diatas teknik yang dilakukan agar demokrasi itu dapat berkembang adalah juga melalui kontak sosial elite, institusionalisasi politik, pembaharuan kepartaian dan pemilihan umum, demiliterisasi, reformasi birokrasi, memperkuat desentralisasi, transformasi budaya politik, dan seterusnya.

e. Prediksi hasil yang akan diperoleh

Dengan melihat secara keseluruhan gagasan yang penulis sampaikan diatas maka prediksi hasil yang akan diperoleh adalah kita akan mengetahui tentang bagaimana melindungi kebebasan individual, menjalin persamaan hak, mendidik rakyat jelata, mengembangkan karakter rakyat, memperkembangkan cinta tanah air, pencegah pergolongan yang heboh, menghasilkan kemajuan dan menciptakan ketepatgunaan yang baik.
Mnfaat daripada penyampaian gagasan penulis adalah pembaca menjadi paham tentang bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia. Serta dimana titik kelemahan daripada praktik demokrasi di masa-masa yang telah lalu. Dan manfaat utama daripada gagasan penulis adalah menimbulkan sikap mandiri pada jiwa anak bangsa dan meningkatkan sikap aktif kreatif dan cerdas dalam kegiatan berdemokrasi di Indonesia.




DAFTAR PUSTAKA

MD, M. M. (2000). Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Sahid, K. (2011). Memahami Sosiologi Politik. Bogor: Ghalia Indonesia.
Hilalfarisy.(2012). Sejarah Perkembangan Indonesia. http://krizi.wordpress.com/2009/09/30/makalah-perkembangan-demokrasi-di-indonesia/ diakses pada 21 April 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar