IDE UNTUK
PEMBANGUNAN DEMOKRASI DI
INDONESIA
OLEH:
NAMA : TRI KHAIRANI SINURAT
NIM : 3153311032
MATA KULIAH : SOSIOLOGI POLITIK
DOSEN PENGAMPUH:
Budi Ali Mukmin, S.IP., M. A.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN
KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2017
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur senantiasa penulis hadiahkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa yang terus menerus melimpahkan rahmatNya sehingga penulis
dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik.
Penulis tidak akan mampu
menyelesaikan makalah ini dengan
baik tanpa bantuan dari pihak lain baik langsung maupun tidak langsung.
Untuk itu penulis menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Budi Ali Mukmin, S.IP., M.A selaku dosen pengampu pada mata kuliah Sosiologi Politik.
Tentunya Rekayasa Ide yang penulis buat ini jauh dari
sempurna karena keterbatasan pengetahuan dan keterbatasan kemampuan
menganalisis. Tetapi besar harapan penulis bahwa ide kreatif ini nantinya dapat
menjadi salah satu sumbangan ilmu bagi pembangunan
demokrasi Indonesia di lingkup daerah maupun nasional. Penulis
juga mengharapkan adanya saran dan kritik yang membangun untuk kesempurnaan rekayasa
ide yang penulis sampaikan ini.
Medan, 01 Mei 2017
Penulis
TRI
KHAIRANI SINURAT
BAB I
RINGKASAN
A. Latar Belakang
Semenjak
dikeluarkannya maklumat wakil presiden No. X 3 november 1945, yang menganjurkan
pembentukan partai-partai politik, perkembangan demokrasi dalam masa revolusi
dan demokrasi pearlementer dicirikan oleh distribusi kekuasaan yang khas. Presiden
Soekarno ditempatkan sebagai pemilik kekuasaan simbolik dan ceremonial,
sementara kekuasaan pemerintah yang riil dimiliki oleh Perdana Menteri,
Kabinet dan, Parlemen. Partai politik memainkan peranan sentral dalam kehidupan
politik dan proses pemerintahan. Kompetisi antar kekuatan dan kepentingan
politik mengalami masa keleluasaan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia
merdeka. Pergulatan politik ditandai oleh tarik menarik antara partai di
dalam lingkaran kekuasaan dengan kekuatan politik di luar lingkungan
kekuasaan, pihak kedua mncoba menarik pihak pertama ke luar dari
lingkungan kekuasaan.
Kegiatan partisipasi politik di masa ini berjalan
dengan hingar bingar, terutama melalui saluran partai politik yang
mengakomodasikan ideologi dan nilai primordialisme yang tumbuh di tengah
masyarakat, namun hanya melibatkan segelintir elit politik. Dalam masa ini yang
dikecewakan dari Soekarno adalah masalah presiden yang hanya sebagai simbolik
semata begitu juga peran militer.
B. Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam pembuatan
rekayasa ide ini ialah:
1.
Memberikan informasi atas
kurangnya tentang pembangunan
demokrasi yang ada di Indonesia saat ini.
2.
Dapat menjadi solusi menarik
untuk meningkatkan demokrasi di
Indonesia.
C. Landasan Teori
Demokrasi adalah kekuasaan dari rakyat
oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi memiliki arti penting bagi masyarakat
yang menggunakannya sebab dengan demokrasi hak masyarakat untuk menetukan
sendiri jalannya organisasi negara dijamin. Negara demokrasi adalah negara yang
diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat, atau jika ditinjau
dari sudut organisasi ia berarti suatu pengorganisasian negara yang dilakukan
oleh rakyat sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di
tangan rakyat. (MD, (2000;19))
D. Pembahasan
Pembangunan demokrasi di Indonesia saat ini telah
melalui beberapa tahap. Mulai dari masa revolusi, orde lama, demokrasi orde
baru dan demokrasi reformasi atau yang sekarang sedang dijalankan di negara
kita ini. Salah satu ciri negara demokratis adalahrulr of law adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang
bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat
dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta pemegang
kekuasaan eksekutuf baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah.
Pemilihan umum bagi suatu negara
demokrasi berkedudukan sebagai srana untuk menyalurkan hak asasi politik
rakyat.
E. Kesimpulan
Sejak
Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara para pendiri negara
Indinesa melalui UUD 1045 telah menetapkan bahwa negara NKRI menganut paham
atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada di tangan
rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan rakyat.
F. Rekomendasi
Dalam
konteks Indonesia yang diperlukan adalah kesungguhan para elite/aktor dan
partai politik berperan sebagai pilar utama demrasi. Partai sebagai institusi
wajib tereformasi supaya partai menjelma menjadi rumah yang teduh bagi
demokrasi negara ini. Karena melalui merekalah demokrasi bisa terkonsolidasi
dan berkualitas, dan begitu pula sebaliknya negara pun bisa mengalami
keterpurukan karena partai politik.
IDE UNTUK PEMBANGUNAN DEMOKRASI DI INDONESIA
A. Pendahuluan
a. Latar Belakang
Indonesia masuk kedalam transisi
menuju demokrasi setelah rezim Soeharto diruntukhan oleh gerakan “reformasi”.
Perubahan politik telah terjadi secara drastis. Masyarakat Indonesia menyebut
era pasca-Soeharto adalah era reformasi, sebuah era yang jauh lebih demokratis
ketimbang masa sebelumnya. Pemilihan umum 1999, misalnya, telah berlangsung
jauh lebih demokratis ketimbang pemilihan umum pada masa orde baru, yang secara
teoritis sebagai permulaan intalasi demokrasi. Di era Reformasi yang penuh
euforia, masyarakat Indonesia tengah menikmati demokrasi, yang ditunjukkan
dengan meluapnya kebebasan, multipartai yang kompetitif, terbuka ruang-ruiang
publik, dan juga bangkitnya desentralisasi.
Namun demikian, perubahan yang terjadi
masih bergerak pada level pola tata politik dan pemerintahan secara kosmetikal,
bukan pada struktur sosial-politik secara transformatif menuju konsolidasi,
seperti dilukiskan Larry Diamond. Sejarah mencatat lain, bahwa pola demokrasi
yang dibuahkan oleh transisi yang tidak sempurna adalah demokrasi yang rentan.
Struktur elite, misalnya tampak cerai berai tanpa diikat oleh sebuah visi
bersama untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik. Elite lebih
banyak saling bertarung memperebutkan kekuasaan ketimbang meletakkan
transformatif yang memperjuangkan perubahan nasib rakyat. Korupsi elite, baik
di Jakarta maupun didaerah adalah peristiwa “abadi” yang merajalela dan bisa
dibaca secara kasat mata oleh masyarakat. Para penguasa di semua level
sebenarnya tidak mempunyai komitmen dan kapasistas yang memadai, tetapi mereka
masih sangat dominatif mengedepankan paradigma “kekuasaan, kewenangan, dan
kekayaan daripada reformasi, tanggung jawab, dan kerakyatan”.
Jalan menuju demokrasi juga terhalang
oleh benteng militer dan birokrasi. Dizman orde baru, milter adalah kekuatan
represif dan penyangga utama otoritarianisme, di era reformasi, citra dan
legitimasi militer memburuk di mata masyarakat. Supremasi dan kontrol sipil
terhadap militer mulai dibangun dalam politik Indonesia. Hak-hak istimewa,
kontestasi politik dan intervensi militer secara pelan-pelan dipreteli oleh
kekuatan reformasi, tetapi cengkraman kaki serdadu itu masih tampak kuat.
Dengan dalih stabilitas, keamanan, dan pertahanan bangsa-negara militer masih
bermain politik menuntut kekuasaan yang lebih besar seperti sedia kala, yang
dikhawatirkan masyarakat akan menjadi periden kudeta dan membawa proses
demokratisasi mundur kebelakang. Demoktratisasi tentu membutuhkan demiliterisasi
mundur ke belakang. Demokratisasi tentu membutuhkan demiliterisasi, tetapi
sayangnya proses ini tidak didukung oleh komitmen elite politik pada kontrol
sipil atas militer. Para elite sipil justru “berselingkuh” dan memanfaatkan
militer sebagai benteng pemeliharaan kekuasaan.
Kerentanan demokrasi tentu bukan hanya
terletak di sektor negara, tetapi juga berkembang biak di sektor masyarakat.
Secara horizontal, kondisi multikultural masyarakat Indonesia lebih banyak
menghadirkan wacana dan gerakan demokratisasi yang semarak, tetapi polarisasi
ideologis dan kepentingan adalah fenomena yang jauh lebih menonjol. Gerakan
demokratisasi yang didorong oleh aktor-aktor civil society harus berhadapan dengan praktik-praktik kekerasan yng
dimainkan oleh elemen masyarakat lainnya.
b. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan daripada penulisan rekayasa ide
ini adalah untuk menggali dan mempelajari lebih mendalam lagi bagaimana
kehidupan demokrasi dan pembangunan demokrasi Indonesia mulai dari pada era
orde lama sampai pada era reformasi yang saat ini sedang kita alami. Sebab
dengan hal ini kita akan mampu mengoreksi dimana kelemahan dari demokrasi pada
zaman dulu dan dibandinkan dengan demokrasi yangsaat ini sedang berjalan.
Dengan adanya rekaya ide yang penulis buat ini maka penulis mampu menjelaskan
tentang realitas dari pada demokrasi yang sesungguhnya dan apa pelajaran moral
yang kita ambil guna tidak mengulangi kesalahan yang sama yang pernah para
pendahulu kita lakukan.
Untuk manfaat daripada penulisan
rekayasa ide ini adalah bagi mahasiswa sebagai penambah pengetahuan tentang
konddisi demokrasi kita mulai dari orde lama samapai dengan bagaimana demokrasi
yang sedang berjalan saat ini. Bagi pembaca umum rekayasa ide ini mampu menjadi
penambah wawasan tentang perpolitikan. Bagi peneliti berikutnya yang ingin
menuliskan topik yang sama boleh menjadi bahan pertimbangan.
B. Gagasan
a. Kondisi kekinian gagasan
Demokrasi sebagai dasar hidup
bernegara memberi pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan
ketentuan dalam masalah-masalah pokok yang mengenai kehidupannya, termasuk
dalam menilai kebijaksanaan negara, oleh karena kebjakannya tersebut menentukan
bagaimana kehidupan rakyat. Demokrasi itu adalah bentuk pemerintahan sesuatu
persekutuan yang berpemerintahan sendiri dalam hal mana sebagian besar warganya
turut mengambil bagian, maka dalam persekutuan kaum ini, walaupun masih
sderhana, siri tersebut sudah ditemui.
Seperti yang diterapkan saat ini
adalah demokrasi pancasila. Demorasi pancasila seprti yang dimaksud dalam
Undang-Undang Dasar 1945, yang berarti menegakkan kembali asas-asas negara
hukum dimana kepastian hukum dirasakan oleh segenap warga negara, di mana
hak-hak asasi manusia baik dalam aspek kolektif, maupun dalam aspek
perseorangan dijamin, dan di mana penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan
secara institusional. Dalam rangka ini perlu diusahakan spaya lembaga-lembaga
dan tta kerja Orde Baru dilepaskan dari ikatan-ikatan pribadi dan lebih
diperlembagakan.
b. Solusi yang pernah ditawarkan atau diterapkan.
Solusi yang pernah di canangkan
tentang membangun demkrasi adalah dengan memperhatikan bagaimana pelaksanaan
tugas-tugas oleh para elit politik. Karena dalam hal ini yang memegang peranan
utama dalam demokrasi adalah rakyat tetapi yang memberi pengaruh utama dalam
pola pemikiran masyarakat umum adalah para elit-elit partai politik. Jika
mereka melaksanakan tugasnya dengan baik maka akan lahirlah demokrasi yang
baik, tetapi sebaliknya jika mereka tidak dapat menjalankan tugasnya
sebagaimana mestinya maka akan terbentuklah demokrasi yang buruk dan bukan
memiliki tujuan bagi menyejahterakan rakyat.
Membangun demokrasi yang bisa
menyejahterakan rakyat maka prakondisi untuk membangun demokrasi itu harus
dipenuhi. Karena ada dua prasyarat demokrasi, yaitu pendidikan yang memadai dan
pertumbuhan ekonomi yang mencukupi. Solusi untuk pembangunan demokrasi di
ndonesia juga adalah dengan HAM, demokrasi sangat menjungjung tinggi hak asasi
manusia karena rkyat sebagai manusia, rakyat juga yang berkuasa, maka dalam
pelaksanaannya negara harus menjamin hak-hak asasi/dasar yang dimiliki oleh
manusia. Seperti hak untuk hidup, hak meperoleh pendidikan, hak unutk
berbicara, hak unutk beragama, hak unutk memperoleh pekerjaan, hak unutk
terhindar dari rasa takut dal lain sebagainya.
Bukan hanya sekedar itu saja melainkan
utuk membangun demokrasi manusia diharuskan memiliki nilai-nilai toleransi yang
tinggi dalam mengurangi kehidupan yang beranekaragam ini, dan juga harus
memiliki nilai-nilai pragmatisme atau selaras dengan kenyataan, mampu bekerjasama
dengan baik, dan mencapai sesuatu dengan cara mufakat. Sedikit pejelasan yang
diutarakan diatas, merupakan hanya sebagian kecil saja dari sekian banyak
nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Oleh karena itu, nilainilai toleransi,
pragmatisme, serta kerja sama, serta mufakat, merupakan unsur-unsur yang paling
mendasar yang harus dimasukkan didalamnya.
c. Bagaimana kondisi gagasan dapat diperbaiki melalui gagasan yang diajukan.
Kondisi tentang demokrasi di Indonesia
dapat diperbaiki ketika setiap elit-elit partai politik mampu bekerja sesuai
dengan apa yang diamanatkan kepada mereka. Karena pada era saat ini sering
sekali kita perhatikan mereka lebih mengarah kepada mengutamakan apa yang
menjadi kebutuhan partai politik yang mengusungnya. Padahal yang harus
dilaksanakan ketika ia menjabat adalah tugasnya sesuai dengan apa yang ada pada
undang-undang.
Dan untuk kondisi yang lebih baik lagi
sesuai dengan gagasan yang telah penulis buat adalah konstitusi atau
undang-undang dasar harus dapat menjadi kristalisasi dari berbagai pemikiran
politik ketika negara akan didirikan atau ketika konstitusi itu disusun. Pihak
pemerintah menjalankan roda pemerintahan harus berdasarkan konstitusi yang
berlaku dalam negara tersebut. Pemerintah mempunyai batasan-batasan dalam
menjalankan roda pemerintahan. Sebagaimana konstitusi Indonesia Undang-undang
Dasar sebagai konstitusi negara kita harus mampu mengatur batasan-batasan dalam
menjalankan pemerintahan. Meskipun secara prinsip UUD 1945 menganut demokrasi
namun UUD ini tidak membentuk pagar-pagar pengaman yang kuat untuk membatasi
kekuasaan agar demokrasi bisa terbangun.
Dengan pemilihan umum juga haal ini
akan dapat diperbaharui. Pemilihan umum adalah salah satu tiang dalam mencapai
suatu pemerintahan rakyat atau demokrasi. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat
kecurangan-kecurangan, tentu itu akan berdampak negatif terhadap jalannya
demokrasi. Seperti sabotase suara, dan lain-lain. Pentingnya menjaga agar
pemilihan umum itu berjalan dengan bebas dan jujur dalam artian tidak ada
intervensi dari pihak partai untuk memaksa seseorang yang akan memilih, karena
ketika pemilihan sudah tidak independen, maka pemilihan tersebut sudah sangat
kisruh daan tidak akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.
Dan pluralisme juga termasuk sebagai
hal yang perludijaga agar pembangunan demokrasi dapat berjalan lancar. Dalam
kehidupan demokrasi, berlandaskan pada hak asasi manusia, diwajarkan
masyarakatnya sangat beraneka ragam, baik itu sosial budaya, ekonomi dan
politik. Maka dari itu tidak boleh ada diskriminasi baik itu dalam
pemerintahan, maupun dalam kehidupan bermasyarakat terhadap keberagaman
tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari kehidupan masyarakat terhadap keberagaman
tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari bangsa indonesia, nilai-nilai pluralisme
ini sudah bisa dirasakan dan masyarakat pun sudah mengerti dan toleran terhadap
perbedaan yang ada.
d. Pihak yang dapat membantu mengimplementasikan gagasan, uraian peran atau kontribusi masing-masing.
Untuk hal inilah pihak yang paling
diharapkan mampu meningkatkan demokrasi di indonesia adalah elit-elit partai
politik. Hal ini dikarenakan merekalah yang secara langsung berkecimbung di
dunia perpolitikan di Indonesia. Demokrasi pancasila menghendaki terjadinya
hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif melalui konsensus sehingga
keseimbangan yang wajar antara konsensus dan konflik akan tercipta.
Dalam melakukan segala aktifitasnya,
negara diharuskan meminta persetujuan terlebih dahulu kepada yang
diperintahnya, bisa juga dengan dilbatkannya yang diperintah dalam membuat
suatu kebijaksanaan. Seperti contoh dalam membuat undang-undang, dilibatkanlah
para wakil-wakilnya di legislatif. Ataupun dalam melakukan kegiatan kenegaraan,
itu harus mendapatkan persetujuan dari rakyat, atau wakil-wakil rakyat.
Artinya, bahwa di dalam berdemokrasi setiap suatu keputusan yang diambil oleh
pemerintah, sebenarnya memang sudah menjadi suatu keharusan yang mesti diambil
dan dilaksanakan. Hal ini dilakukan, bertujuan agar antara pemerintah dengan
para lembaga-lembaga yang dibentuknya mengalami suatu kesesuaian yang harmonis
dalam menjalankan setiap program-program yang dicanangkan.
Pihak yang membantu perkembangan
demokrasi adalah konrtak sosial elite, institusionalisasi politik,pembaharuan
kepartaian dan pemilihan umum, demiliterisasi, reformasi birokrasi, memperkuat
desentralisasi, transformasi budaya politik, dan seterusnya. Oleh karena itu
agenda demokratisasi tidak mungkin meminta hanya meminta kemurahan para elite,
melainkan harus ditekan dan digerakkan oleh civil
society, yang tidak hanya berbasis pada kaum menengah kota, tetapi juga
secara kohesif dan masif dengan organisasi rakyat. Kekuatan civil society harus mampu membangun
gerakan yang lebih besar, antara lain denagan cara “merebut dukungan massa
rakyat yang selalu domobilisasisecara tida otentik oleh kekuatan partai
politik”. Gerakan secara massif ini menjadi kekuatan oposisi yang menekan
partai politik dan elite politik agar mereka mempunyai komitmen dan
tanggungjawab konkret yang serius terhadap perubahan menuju Indonesia baru yang
lebih demokratis.
Misalnya seperti pada pemilu 2004,
jalan demokrasi Indonesia ternyata masih panjang dan berliku. Pasalnya, emosi
masih mengalahkan pertimbangan akal sehat pemilih. Hasil akhir pemilihan umum
setidaknya membuktikan bahwa sebagian besar rakyat dan elite masih mengandalkan
isu primordial dalam pesta demokrasi yang sebenarnya telah didukung oleh
variabel-variabel demokrasi yang rasional.
Tahapan mengontrol dan menagih ini
menjadi persoalan penting saat ini. Pada saat yang sama, partai-partai besar
dan telah bercokol lama kehilangan atau berkurang kredibilitasnya. Memang
banyak orang baru di partai politik itu, tetapi mereka masih berada dibawah
bayang-bayang senior mereka. Mereka yang berangkat dari latar primordial ini
diharapkan kan mampu mengembangkan dialog antaride. Ini penting untuk
mengembangkan pemikiran sistemik lebih dari sekedar entenitas atau primordial.
Barulah terbangun kepemimpinan berdasarkan ide yang disepakati bersama dan
bukan hanya karena alasan kesamaan agama atau suku belaka.
Perlu disadari, bahwa politik adalah
konspirasi elite belaka. Ketika kinerja dan sepak terjang mereka buruk, para
politisi selalu mencari pelindung dari kelompok primordial. Oleh sebab itu,
mere cenderung tidak menginginkan sebuah rasionalisasi sekularisme politik. Di
pihak lain, kalangan kampus terpolarisasi oleh kepentingan kandidiat atau
kepentingan partai politik. Padahal, semestinya kampus menjadi entetitas
independen yang lepas dari percaturan kepentingan elite politik. Jalan keluar
dari persoalan ini memotong etatisme negara terhadap masyarakat sipil. Etatisme
kini telah menjadi bbegitu luarbiasa kuat dan menjalar, sehingga perlu diputus.
e. Langkah strategis yang harus dilakukan sehingga tujuan atau perbaikan dapat diterapkan
Yang harus dillakukan oleh para
elit-elit politik dan juga pemerintah agar pembangunan demokrasi dapat berjalan
dengan baik adalah para pemerintah dari setiap levelnya harus memiliki komitmen
masing-masing dan kapasitas yang memadai, tetapi mereka harus tudak sangat dominatif mengedepankan paradigma
kekuasaan, kewenangan, dan kekayaan daripada paradigme reformasi, tanggung
jawab, dan kerakyatan. Pengontrolan emosional masyarakat juga perlu dilakukan.
Pasalnya, emosi masih mengalahkan akal sehat pemilih.
Cita-cita reformasi untuk membentuk
masyarakat demokratis dalam rangka pembangunan demokrasi yang memiliki
kebebasan dan keadilan masih jauh dari harapan. Reformasi justru membuat suatu
pemerintahan yang tidak produktif. Pemerintah memang berkuasa tetapi tidak
memerintah. Dan hal inilah membuat kebebasan berekspresi menjadi mahal dengan
goyahnya stabilitas negara, dan berdasarkan hal inilah Penulis menyarankan tiga
sikap mental yang mampu untuk memperbaiki kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Tiga sikap mental itu adalah: pemberontakan terhadap sistem, semangat
aristokrasi, dan pentingnya nilai kemandirian. apabila ketiga sikap mental ini
telah dimiliki oleh masyarakat Indonesia maka Indonesia akan memiliki sosok
penguasa yang kreatif yang membawa kemajuan kepada bangsa.
Pada sistem yang penulis maksud bukan
sistem yang baik tetapi sistem yang tidak sejalan lagi dengan aturan yang ada
pada undang-undang. Sehingga dengan penerapan pemberontakan terhadap sistem
maka masyarakat akan memiliki sikap mandiri dalam menanggapi segala sesuatu
yang behubungan dengan demokrasi. Dan masyarakat juga memiliki kebebasan dalam
menentukan pilihan dan tidak terkekang lagi pata otoritas pemerintah yang
menguntungkan pihak pemerintah saja. Sebab hal ini telah membuat demokrasi kita
sempat guncang para era reformasi.
Kerumunan massa manusia merupakan
sebuah sarana untuk mencapai suatu tujuan utama dalam hidup. Tujuan utama dalam
hidup bukanlah untuk memajukan manusia secara massal tetapi manusia secara individu.
Disini kita akan megetahui bahwa melawan kerasnya hidup tidak hanya datang dari
buasnya alam liar yang bebas, tetapi juga pertarungan dan persaingan antara
satu manusia dengan manusia yang lain. Semangat aristokrasi menuntun manusia
untuk menjadi lebih mandiri dan selalu mengembangkan diri. Manusia aristokrasi
melihat masyarakat sebagai seni dan juga tragedi. Disinilah kebijakan dianggap
sebagai hal yang dipilih untuk bertahan hidup. Untuk tetap bertahan hidup maka
manusia harus berkuasa. Manusia juga dianggap tidak berkuasa apabila ia masih
terpaku pada sistem yang salah. Individu dengan pola pemikiran seperti ini
telah memiliki pandangan yang cerah kedepan dan selalu memiliki semangat juang.
Kemandirian adalah kemampuan seseorang
untuk mengatur atau mengelola urusan-urusan, membuat keputusan, dan memenuhi
keinginannya sendiri secara otonom. Kemandirian juga adalah sikap diri untuk
tidak mau menyesuaikan diri pada ketetapan-ketetapan yang salah. Penguasa yang
tidak memiliki kemandirian akan selalu bergantung pada elit-elit yang memiliki
kemampuan untuk mempertahankan kekuasaannya. Dalam hal ini pulalah masyarakat
akan selalu lebih terfokus pada janji imbalan yang akan diberikan oleh
penguasa. Hal ini tentunya akan membuat penguasa kurang mampu berfikir kreatif
karena terlalu sibuk mengalienasi masyarakat.
Rakyat bawahan pun harus memiliki
kemandirian. Status sosial dan perekonomian yang lemah jangan sampai dijadikan
sebagai alasan untuk menerima setiap hasutan secara mentah-mentah. Sebab tujuan
hidup manusia bukan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia lainnya, namun
melainkan membentuk individu yang lebih unggul.
C. Kesimpulan
a. Gagasan yang diajukan
Berdasarkan seluruh uraian diatas yang
telah penulis uraiakan maka penulis membuat kesimpulan atas segala gagasn yang
penulis buat adalah: dalam pembangunan demokrasi hal yang pertama dilakukan
adalah dengan memperbaiki karakter daripada setiap calon pemimpin yang ingin
naik jabatan. Mereka harus diberikan kebebasan yang dibatasi sesuai dengan
aturan yang berlaku serta mereka harus dibina untuk menjadi masyarakat yang
memiliki jiwa mandiri. Sebab dengan kemandirian baik elit politik, partai
politik , dan juga pemerintah akan memiliki keberanian dalam menanggapi sesuatu
hal. Serta akan memiliki kualotas daya saing dalam hal peningkatan demokrasi
atau kehidupan bermasyarakat.
Bukan hanya sekedar itu saja tetapi
gagasan yang penulis ajukan bahwa yang laing mempengaruhi dalam pembangunan
demokrasi di negara ini adalah: kekuasaan mayoritas, hak-hak minoritas,
kedaulatan rakyat, pemerintah berdasarkan persetujuan yang diakui, jaminan hak
asasi manusia, pembatasan pemerintah secara konstitusionil, nilai
pragmatisne,toleransi, kerjasama, dan mjfakat, persamaan dimata hukum, peoses
hukum yang wajar, pemilihan yang bebas dan jujur, dan pluralisme sosial, budaya
dan politik.
b. Teknik implementasi yang akan dilakukan
Teknik penerapan gagasan yang penulis
ajukan adalah dengan melakukan sosialisasi kepada setiap lapisan masyarakat,
baik bawah, menengah, maupun atas sebab masyarakat harus banyak tahu apa
sebenarnya hal yang harus mereka lakukan dalam pembangunan demokrasi. Bukan
hanya itu saja penerapan nilai-nilai kemandirian sejak dini juga sangar perlu
dilakukan agar kelak ketika individu itu menjadi dewasa ia mampu melaksanakan
segala kewajibannya tanpa harus dibayang-bayangi rasa takut tidak mampu. Sebab
dengan kemandirian maka secara otomatis individu akan dilatih agar memiliki
kemampuan yang baik.
Dengan pembatasan kekuasaan juga salah
satu teknik implementasi yang tepat mengingat kejadian tentang demokrasi di
Indonesia yang terjadi dimasa lampau sangat memprihatinkan karena pemerintah
tidak pernah memerintah sesuai dengan aturan yang berlaku ia selalu bertindak
dengan mengandalkan otoritas yang dia miliki, hal ini juga ditambah dengan
sikap masyarakat yang kurang mampu melawan secara langsung akan praktik
demokrasi yang salah.
Dengan melihat kepada seluruh
penjelasan yang telah penulis buat diatas teknik yang dilakukan agar demokrasi
itu dapat berkembang adalah juga melalui kontak sosial elite,
institusionalisasi politik, pembaharuan kepartaian dan pemilihan umum,
demiliterisasi, reformasi birokrasi, memperkuat desentralisasi, transformasi
budaya politik, dan seterusnya.
e. Prediksi hasil yang akan diperoleh
Dengan melihat secara keseluruhan
gagasan yang penulis sampaikan diatas maka prediksi hasil yang akan diperoleh
adalah kita akan mengetahui tentang bagaimana melindungi kebebasan individual,
menjalin persamaan hak, mendidik rakyat jelata, mengembangkan karakter rakyat,
memperkembangkan cinta tanah air, pencegah pergolongan yang heboh, menghasilkan
kemajuan dan menciptakan ketepatgunaan yang baik.
Mnfaat daripada penyampaian gagasan penulis adalah
pembaca menjadi paham tentang bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia.
Serta dimana titik kelemahan daripada praktik demokrasi di masa-masa yang telah
lalu. Dan manfaat utama daripada gagasan penulis adalah menimbulkan sikap
mandiri pada jiwa anak bangsa dan meningkatkan sikap aktif kreatif dan cerdas
dalam kegiatan berdemokrasi di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
MD, M. M. (2000). Demokrasi dan Konstitusi di
Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Sahid, K. (2011). Memahami Sosiologi
Politik. Bogor: Ghalia Indonesia.
Hilalfarisy.(2012).
Sejarah Perkembangan Indonesia. http://krizi.wordpress.com/2009/09/30/makalah-perkembangan-demokrasi-di-indonesia/ diakses pada 21 April 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar