PERILAKU MENYIMPANG PADA REMAJA MASA KINI
ABSTRAK
Perilaku menyimpang sering terjadi
karena kebebasan yang terlalu banyak yang diperoleh oleh remaja dari kalangan
keluarga atau lingkungannya. Biasanya perilaku menyimpang akan sangat rentan
dengan yang namanya pergaulan bebas dan pada kajian kali ini penulis akan
menjelaskan tentang perilaku menyimpang pada pergaulan remaja saat ini, hal ini
mengingat akan banyak dan maraknya sikap tersebut yang kita jumpai pada remaja
saat ini. Dan untuk kali ini penulis memiliki tujuan untuk memberitahukan
bagaimana perilaku menyimpang pada pergaulan bebas remaja saat ini agar para
remaja atau generasi muda yang ada saat ini mampu menjauhkan diri dari hal-hal
semacam ini. Metode penelitian yang penulis pilih pada kajian kali ini adalah
deskriptif kualitatif dengan melakukan sistem holistika pada beberapa sumber
bacaan yang boleh penulis jadikan sebagai referensi. Hasil dari penelusuran
yang penulis lakukan maka penulis menemukan bahwa saat ini memang perilaku
menyimpang pada pergaulan remaja saat ini sangatlah tinggi tingkatannya. Oleh
karena itu penulis menyimpulkan bahwa perilaku menyimpang pada pergaulan bebas
remaja saat ini sangat membutuhkan perhatian. Karena remaja yang saat ini perlu
menerima beberapa dukungan moril agar boleh menjadi penerus negeri ini yang
layak dan hebat.
Kata Kunci: Perilaku Menyimpang, Pergaulan Bebas
Remaja.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perilaku
menimpang adalah sesuatu hal bukan lagi menjadi hal yang baru bagi kita. karena
bukan hanya kali ini saja kita melihat banyak kejadiannya di kalangan remja
yang ada disekitar kita. orang-orang sering sekali beranggapan bahwa perilaku
menyimpang adalah sesuatu hal yang sangat sulit untuk diatasi dan dirubah.
Meningat akan kejadian-kejadian yang ada dimasalampau. Namun sebenarnya
walaupun hal inia dalah sangat sulit kita selesaikan setidaknya kita bisa
meminimalisir efeknya bagi lingkungan kita serta mencegah generasi-generasi
muda sekarang agar jangan sampai mengalami perilaku menyimpang.
Penyelesaian akan kasus
seperti ini bukan harus diselesaikan selesaikan atau dilakukan antisipasi pada
lingkungan keluarga saja tetapi juga lingkungan sekolah, teman sepermainan dan
media massa. Maka dalam hal inilah sebenarnya kita mampu memposisikan diri
sebagai agen untuk melakukan pencegahan daripada perilaku menyimpang. Pada
lingkungan sekolah hal ini dapat dilakukan dengan memasukkan meteri tentang
pembahasan perilaku menyimpang pada mata pelajaran PKn atau pada pelajaran
Moral, sebab pada hal inilah siswa akan mau menerima setiap sarang yang
diberikan guru disekolah dan akan melakukan mawas diir karena sudah paham akan
dampak yang akan dia terima jika dia masih terjerumus akan perilaku menyimpang.
Perilaku menyimpang
bisa saja mewabah dari pada teman sepermainan remaja karena biasanya anak-anak
remaja akan selalu mengikuti gaya dan pola hidup yang sedang dijalani oleh
teman-temannya, dan mereka paling malu dengan yang namanya berbeda atau tidak
sejalan dengan kelompoknya. Padahal belumtentu jika mereka sudah sama maka
mereka akan menuntun temannya kearah yang baik namun implementasinya adalah
berbanding terbalik. Teman sepermainanlah agen paling utama dalam penyebaran
dan pemberhentian perilaku menyimpang. Sikap peduli sosial akan sesama adalah
sikap yang harus dipupuk sejak dini.
Perilaku menyimpang
dalam pergaulan bebas remaja saat ini adalah hal yang pali penting kita pahami
mengingat ini mulai masuk pada era ekonomi global. Sehingga akan makin banyak
lagi budaya barat yang akan masuk dan pastinya akan lebih sulit lagi bagi kita
untuk menyelesaikannya mengingat dampak budaya terlebih dahulu yang belum mampu
diselesaikan. Oleh karena itu pada penelitian kali ini yang penulis tuntut
hanyalah kedewasaan kita dalam berpikir guna menanggapai setiap kebudayaan yang
masuk.
Membentuk perkembangan
dan kepribadian serta sebagai pengontrol bagi anaknya untuk dapat memberikan batasan-batasan
dalam menjalani kehidupan sosial mulai semakin terkikis dengan masuknya era
modernisasi. Dengan kurang tanggapnya pada diri orang tua mengenai pentingnya aturan-aturan
bagi remajanya, mengakibatkan remaja merasa bebas untuk menerima segala
informasi yang di dapat dari luar baik hal tersebut mengarahkan ke hal yang
negatif seperti melakukan seks bebas. Dengan ditunjang adanya pendukung seperti
internet, tayangan-tayangan yang menjurus pada seks bebas dan banyaknya video
porno yang beredar semakin meyakinkan remaja untuk meniru hal tersebut. Dalam
rentang waktu kurang dari dasawarsa terakhir, kenakalan remaja semakin
menunjukkan peningkatan yang sangat memprihatinkan. Diantara berbagai macam
kenakalan remaja, seks bebas selalu menjadi bahasan yang selalu menarik untuk
diteliti selain kasus tawuran dan pecandu alkohol. Seks bebas yang dilakukan
oleh remaja (mahasiswa) bisa dikatakan bukanlah suatu kenakalan lagi,
melainkan suatu hal yang dianggap
wajar dan telah menjadi kebiasaan.
B. Identifikasi masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah
diuraikan di atas, maka terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku
menyimpang pada pergaulan bebas remaja dengan melihat pada agent yang
mempengaruhi sikapnya. Secara spesifik dapat diidentifikasi sebagai berikut:
1.
Apa
yang mempengaruhi perilaku bebas remaja saat ini?
2.
Siapa
saja agent-agent yang mempengaruhi perilaku menyimpang pada pergaulan bebas
remaja saat ini?
3.
faktor-faktor
penyebab perilaku menyimpang pada pergaulan bebas remaja masa kini?
4.
Bagaimana
perilaku siswa mempengaruhi perilaku menyimpang?
C. Batasan masalah
Dalam
identifikasi masalah yang penulis bahas sebelumnya telah penulis jabarkan
tentang berbagai berbagai masalah yang berkaitan tentang faktor-faktor yang
memepengaruhi perilaku menyimpang pada pergaulan bebas remaja masa kini. Dengan
mempertimbangkan kemampuan penulis, biaya, keterbatasan waktu, dan luasnya
cakupan masalah, maka perlu diadakan pembatasan masalah penelitian yang akan
penulis kaji. Maka penulis membatasi permasalah ini hanya pada:
1.
Apa saja yang
mempengaruhi perilaku menyimpang pada pergaulan bebas remaja saat ini?
2.
Apa
saja jenis perilaku menyimpang pada
pergaulan bebas remaja saat ini?
3.
Bagaimana
cara untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat dari perilaku
menyimpang pada pergaulan bebas remaja saat ini?
D. Rumusan masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah,identifikasi masalah,dan pembatasan masalah yang telah dikemukakan di atas,maka masalah
dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
2.
Siapa
saja agent-agen yang memepengaruhi perilaku menyimpang pada pergaulan bebas
remaja saat ini?
3.
Bagaimana
cara untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat dari perilaku
menyimpang pada pergaulan bebas remaja saat ini?
E. Tujuan penelitian
Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1.
Untuk
mengetahui apa saja yang mempengaruhi perilaku
menyimpang pada pergaulan bebas remaja saat ini.
2. Agar penulis dan pembaca mengerti akan agent-agent yang
memepengaruhi perilaku menyimpang pada pergaulan bebas remaja saat ini.
3. Supaya dapat menjelaskan tentang bagaimana cara untuk
menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat dari perilaku menyimpang pada
pergaulan bebas remaja saat ini.
F. Manfaat penelitian
Sejalan dengan
tujuan penelitian di atas,diharapkan penelitian ini akan memberikan manfaat
berupa:
a.
Manfaat secara teoritis
1.
Untuk menambah
pengetahuan dan wawasan para
pembaca laporan yang penulis buat
2.
Untuk memberikan
informasi tentang perilaku
menyimpang pada pergaulan bebas remaja saat ini.
3.
Dapat dijadikan
sebagai bahan pembanding untuk
penelitian selanjutnya.
b.
Manfaat secara praktis
1.
Dapat dijadikan
sebagai bahan untuk mengatasi
perilaku menyimpang pada pergaulan bebas remaja saat ini.
2.
Sebagai bahan masukan
bagi penelitian sejenis dimasa yang akan datang.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Studi Literatur
Perilaku menyimpang remaja disebut pula sebagai anak
cacat sosial. Mereka menderita saat mental artinya perilaku remaja tersebut
menyimpang dari aturan atau norma yang berlaku di dalam suatu masyarakat
tertentu, yang disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat,
sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan
disebut “menyimpang” Tentang normal tidaknya perilaku remaja. Penyimpangan terhadap
norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation)
sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan ini disebut dengan
devian (deviant).
Pergaulan bebas adalah salah satu bentuk tingkh laku
menyimpang yang melewati batas dari kewajiban, tuntutan, peraturan, syarat,
serta perasaan malu. Atau pergaulan bebas bisa dikatakan sebagai tingkah laku
menyimpang yang tidak mematuhi aturan etika agama ataupun etika kesusilaan.
Pengertian pergaulan yaitu adalah proses hubungan pada individu atau individu
dengan kelompok, sedangkan bebas adalah terlepas dari kewajiban, aturan,
tuntutan, etika agama serta kesusilaan. Pergaulan punya pengaruh pada
pembentukan karakter atau kepribadian seorang individu baik pergaulan positif
atau negatif.
Masa remaja merupakan salah satu periode dari
perkembangan manusia. Masa ini merupakan masa perubahan atau peralihan dari
masa kanak-kanak ke masa dewasa yang meliputi perubahan biologis, perubahan
psikologis, dan perubahan sosial. Remaja sering kali didefinisikan sebagai
periode transisi antara masa kanak-kanak ke masa dewasa, atau masa usia belasan
tahun, atau seseorang yang menunjukkan tingkah laku tertentu seperti susah
diatur, mudah terangsang perasaannya dan sebagainya.
Pada masyarakat yang sedang mengalami masa transisi,
generasi muda seolah-olah terjepit antara norma-norma lama dengan norma-norma
baru (yang kadang-kadang belum terbentuk). Generasi tua seolah-olah tidak
menyadari bahwa sekarang ukurannya bukan lagi segi uasi akan tetapi kemampuan.
Akan tetapi persoalnnya adalah bahwa generasi muda sama sekali tidak diberi
kesempatan untuk membuktikan kemampuannya, setidak-tidaknya demikianlah
pendapat mereka.
Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang
berbahaya, karena pada periode ieu, sesorang meninggalkan tahap kehidupan
anak-anak, untuk menuju ke tahap selanjutnya yaitu tahap kedewasaan. Masa ini
dirasakan sebagai suatu krisi karena belum adanya pegangan, sedangkan
keprbadiannya sedang mengalami pembentukan. Pada waktu itu dia memerlukan
bimbingan terutama dari orangtuanya. Betapa besarnya pengaruh kebudayaan
terhadap pembentukan kepribadian. Akan tetapi dalam perkembangan pembentukan
kepribadian tersebut tidak hanya kebudayaan yang memainkan peranan pokok.
Organisme biologis seseorang, lingkungan alam , dan sosialnya juga memberi
arah. Inti kebudayaan setiap masyarakat adalah sistem nilai yang dianut oleh
masyarakat pendukung kebudayaan bersangkutan. Sehingga dikebal pembagian antara
nilai-nilai yang positif dan nilai-nilai yang negatif.
Pada umumnya mahasiswa hidup merantau di daerah orang
lain dan lepas dari pengawasan orang tua, di mana hal tersebut cenderung
menjadikan mahasiswa untuk menentukan perilakunya sendiri. Mulai dari masalah pendidikannya,
teman bergaul, gaya hidup dan menentukan tempat tinggal sementara (kost). Rumah
kost adalah tempat tinggal sementara bagi mahasiswa dari luar kota atau perantauan
yang sedang menempuh pendidikan di Universitas pilihannya. Dalam arti
sebenarnya, rumah kost memiliki fungsi yang positif, yaitu tempat sebagai rumah
sementara, tempat belajar, tempat beristirahat. Tetapi pada saat ini semua
berbalik arah, di mana rumah kos sekarang memiliki fungsi tambahan yaitu
sebagai tempat untuk melakukan seks bebas. Berbicara mengenai beralihnya fungsi
rumah kos bahwasannya saat ini memang telah terjadi banyak kasus yang memberitakan
jika rumah kos telah berubah menjadi tempat dalam pemfasilitasan melakukan hubungan
seks. Seperti beberapa fenomena berikut ini yang terkait dengan permasalahan
seks bebas dilakukan di rumah kost.
Tindakan seksual dikalangan mahasiswa disatu sisi
merupakan tuntutan dari dalam diri, mengingat usia mahasiswa sudah pada tingkat
kematangan seksual. Tetapi disisi lain hal itu juga akan berpengaruh pada
proses pembelajaran sosial dan akademik bagi mahasiswa dalam menempuh
pendidikannya. Dari sinilah timbul suatu masalah, sehingga penulis ingin
mengadakan penelitian lebih lanjut mengenai perilaku seks bebas yang dilakukan mahasiswa.
Pergaulan bebas bisa diketahui dengan beberapa ciri-ciri
yang menandakannya diantaranya adalah: penghamburan harta untuk memenuhi hasrat
seks bebasnya, rasa ingin tahu yang begitu besar, terjadi beberapa perubahan
emosi, pikiran, lingkungan pergaulan serta tanggung jawab yang dihadapi,
terjerat dalam pesta hura-hura dengan memakai obat-obat terlarang seperti
ganja, putau, ekstasi, serta pil-pil setan yang lain, menimbulkan perilaku
munafik dalam masyarakat, perilaku yang tidak baik, pakaian terbuka, mudah
mengalami kegelisahan, tak sabar, emosional, senantiasa ingin melawan, rasa
malas, perubahan dalam hasrat, senantiasa menunjukkan eksistensi serta
kebanggaan diri dan senantiasa ingin coba banyak hal, sering mengalami tekanan
mental serta emosi, dan ingin memperoleh harta serta uang dengan menghalalkan
segala cara termasuk dengan jalan yang salah, keji serta haram.
B. Kerangka Teoritis
Perilaku menyimpang ialah perilaku
yang dianggap oleh sebagian orang perilaku yang melanggar nilai dan norma yang
telah tercipta di dalam masyarakat, seperti dikatakan oleh Horton dan Hunt
(1984:65). “penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai suatu
pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat”. Di sekolah,
perilaku yang dianggap menyimpang ialah perilaku yang melanggar aturan yang
telah diberikan oleh sekolah dan telah dimuat dalam tata tertib yang telah
mengatur segala bentuk perilaku yang tidak dibolehkan untuk dilakukan di
sekolah, dan kemudian pihak sekolah yang akan memberikan hukuman atau sanksi
kepada siswa yang bermasalah sebagai upaya pengendalian atataupun agar memeberi
efek jera bagi siswa dikemudian hari. Dengan tujuan agar tidak lagi ditemukan
ada lagi perilaku menyimpang yang muncul. (Jurdi,
2013)
Adapun
tempat atau fasilitas kota yang cenderung dijadikan tempat bagi para remaja
untuk mengekspresikan segala bentuk perilakunya diluar norma baku yang berlaku
dalam masyarakat yaitu di ruang terbuka yang ada di perkotaan. Ruang terbuka
merupakan ruang yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan
dan beraktivitas bersama diudara terbuka. Ruang terbuka (open spaces),
Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruang publik (public spaces) mempunyai
pengertian yang sama. Secara teoritis yang dimaksud dengan ruang terbuka adalah
ruang yang berfungsi sebagai tempat untuk kehidupan manusia, baik secara
individu maupun berkelompok serta tempat makhluk lainnya untuk hidup dan
berkembang secara berkelanjutan. Dapat dikatakan pula ruang terbuka yaitu suatu
tempat yang menampung aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak
mempunyai penutup dalam bentuk fisik. (Sitanggang, 2016)
Terkait
dengan penyimpangan perilaku remaja, teori "Differential Association"
yang dikembangkan oleh Sutherland dalam Atmasasmita (2009:13) didasarkan pada
arti penting proses belajar. Menurut Sutherland dalam Atmasasmita (2009:13)
perilaku menyimpang yang dilakukan remaja sesungguhnya merupakan sesuatu yang
dapat dipelajari. Selanjutnya menurut Sutherland dalam Atmasasmita (2009:14-15)
perilaku menyimpang dapat ditinjau melalui sejumlah proposisi guna mencari akar
permasalahan dan memahami dinamika perkembangan perilaku. Proposisi tersebut
antara lain:
1.
Perilaku remaja merupakan perilaku yang
dipelajari secara negatif dan berarti perilaku tersebut tidak diwarisi (genetik).
Jika ada salah satu anggota keluarga yang berposisi sebagai pemakai, maka hal
tersebut lebih mungkin disebabkan karena proses belajar dari obyek model dan
bukan hasil genetik.
2.
Perilaku menyimpang yang dilakukan remaja
dipelajari melalui proses interaksi dengan orang lain dan proses komunikasi
dapat berlangsung secara lisan dan melalui bahasa isyarat.
3.
Proses mempelajari perilaku biasanya terjadi
pada kelompok dengan pergaulan yang sangat akrab. Dalam keadaan ini biasanya
mereka cenderung untuk kelompok di mana ia diterima sepenuhnya dalam kelompok
tersebut. Termasuk dalam hal ini mempelajari norma-norma dalam kelompok.
Apabila kelompok tersebut adalah kelompok negatif niscaya ia harus mengikuti
norma yang ada.
4.
Apabila perilaku menyimpang remaja dapat
dipelajari maka yang dipelajari meliputi : teknik melakukannya, motif atau
dorangan serta alasan pembenar termasuk sikap.
5.
Arah dan motif serta dorongan dipelajari melalui
definisi dari peraturan hukum. Dalam suatu masyarakat terkadang seseorang
dikelilingi oleh orang-orang yang secara bersamaan memandang hukum sebagai
sesuatu yang perlu diperhatikan dan dipatuhi. Tetapi kadang sebaliknya,
seseorang dikelilingi oleh orang-orang yang memandang bahwa hukum sebagai
sesuatu yang memberikan paluang dilakukannya perilaku menyimpang.
6.
Seseorang menjadi delinkuen karena ekses dari
pola pikir yang lebih memandang aturan hukum sebagai pemberi peluang
dilakukannya penyimpangan daripada melihat hukum sebagai sesuatu yang harus
diperhatikan dan dipatuhi.
7.
Diferential association bervariasi dalam hal
frekuensi, jangka waktu, prioritas dan intensitasnya.
8.
Proses mempelajari perilaku menyimpang yang
dilakukan remaja menyangkut seluruh mekanisme yang lazim terjadi dalam proses
belajar. Terdapat stimulus-stimulus seperti: keluarga yang kacau, depresi,
dianggap berani oleh teman dan sebagainya merupakan sejumlah eleman yang
memperkuat respon.
9.
Perilaku menyimpang yang dilakukan remaja
merupakan pernyataan akan kebutuhan dan dianggap sebagai nilai yang umum.
Menekankan
realitas sebagai proses adalah menekankan kenormalan perubahan. Perubahan tidak
lagi dipandang sebagai penyimpangan dari keadaan normal kejadian. Tepatnya
perubahan adalah keadaan normal dari kejadian. Tetapi menegaskan realitas
sebagai proses, bukan berarti menegaskan realitas sebagai khayalan manusia.
Prinsip perubahan dan kelanggengan, keduanya melekat di dalam
realitas:”perubahan saja tanpa kelanggengan adalah suatu perjalanan dari ketiadaan
ke ketiadaan, kelanggengan saja tanpa perubahan, tak dapat langgeng. Karena
itu, senantiasa terjadi perubahan lingkungan manusia, dan kesegaran manusia
akan menguap karena perulangan semata. (Lauer,
2001:190)
Di
Indonesia, secara umum penyimpangan perilaku pada remaja diartikan sebagai
kenakalan remaja atau juvenile delinquency. Perilaku remaja ini
mempunyai sebab musabab yang majemuk, sehingga sifatnya mulai kasual. Kartini
Kartono (1998: 24) mengemukakan bahwa, anak-anak remaja yang melakukan
kejahatan itu pada umumnya kurang memiliki kontrol diri, atau justru
menyalahgunakan kontrol diri tersebut, dan suka menegakkan standar tingkah laku
sendiri, disamping meremehkan keberadaan orang lain. Kejahatan yang mereka
lakukan itu pada umumnya disertai unsur-unsur mental dengan motif-motif
subjektif, yaitu untuk mencapai satu subjek tertentu dengan disertai kekerasan
dan agresif. Pada umumnya anak-anak muda tadi sangat egoistis, dan suka sekali
menyalahgunakan dan melebih-lebihkan harga dirinya. (Su’ud, 2011)
Masalah
generasi muda pada umumnya ditandai oleh dua ciri yang berlawanan. Yakni,
keinginan untuk melawan (misalnya dalam bentuk radikalisme, delinkuensi dan
sebagainya) dan sikap yang apatis (misalnya penyesuaian yang menbabi buta
terhadap ukuran moral generasi tua). Perbedaan kedewasaan sosial dengan
kematangan biologis tidak terlalu mencolok; posisinya dalam masyarakat antara
lain ditentukan oleh usia. (Soekanto, 2001:414)
Di
sekolah, perilaku yang dianggap menyimpang ialah perilaku yang melanggar aturan
yang telah diberikan oleh sekolah dan telah dimuat dalam tata tertib yang telah
mengatur segala bentuk perilaku yang tidak dibolehkan untuk dilakukan di
sekolah, dan kemudian pihak sekolah lah yang akan memberikan hukuman atau
sanksi kepada siswa yang bermasalah sebagai upaya pengendalianataupun agar
memberikan efek jera bagi siswa yang melanggar aturan yang telah ditetapkan
supaya dikemudian hari tidak lagi ditemukan siswa yang berperilaku menyimpang
di sekolah. (Mayasari, 2014:13)
NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif
lain) adalah bahan/zat/obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan
mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan
gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi
kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi)
terhadap NAPZA. (Anggreni, 2015)
C. Kerangka Berpikir
Faktor
penyebab pergaulan bebas dilandasi oleh berbagai hal diantaranya yakni:
1.
Rendahnya
taraf pendidikan keluarga. Rendahnya taraf pendidikan keluarga punya pengaruh
besar sebagai penyebab terjadinya pergaulan bebas. Misalnya, keluarga
mengizinkan sang anak untuk berpacaran serta ditambah tidak ada pengawasan yang
mengakibatkan anak terjerumus dalam pergaulan bebas.
2.
Keadaan
keluarga yang tidak stabil. Kondisi keluarga sangat berpengarus pada perilaku
atau perkembangan psikis remaja yang mana kondisi orangtua yang tidak harmonis
yang membuat perkembangan psikis anak terganggu serta anak cenderung mencari
kesenangan diluar untuk merasa bahagia, dan melupakan hal yang terjadi
dikeluarganya lantara orangtua tak memberi kasih sayang, hingga sang anak
mencari kesenangan diluar berbuntut pada pergaulan bebas.
3.
Orangtua
yang kurang memperhatikan. Tak diperhatika oleh orangtua yang sibuk dengan
pekerjaannya hingga anak kurang memeperoleh perhatian dan membuat sang anak
bebas dalam melakukan segala hal.
4.
Lingkungan
setempat kurang baik. Lingkunga sekitar adalah faktor pembentuk kepribadian
seseorang, bila dilingkungan tersebut adalah lingkungan yang kurang kondusif
maka sang anak akan terjerumus ke dalam pergaulan bebas dimana kita ketahui
kalau perkembangan seseorang lebih ditentukan pada lingkungan daripada
keluarga.
5.
Kurang
berhati-hati dalam berteman. Teman bisa membimbing kita kearah yang positif
serta negatif dimana sebagian besar pergaulan bebas terjadi lantaran berteman dengan
orang yang tidak baik.
6.
Kedaan
ekonomi keluarga. Keluarga yang ekonominya yang rendah, membuat anak tidak bisa
besekolah serta umumnya banyak juga yang putus sekolah yang membuat pergaulan
anak itu dengan remaja yang senasib yang membuat tingkah laku sang anak jadi
tambah parah.
7.
Kurang
kesadaran remaja. Kurangnya kesadaran remaja terjadi adalah implikasi dari
kurangnya pengetahuan remaja itu akan efek pergaulan bebas.
8.
Terdapat
teknologi informasi (internet). Dari adanya internet mempermudah untuk mengakses
jenis macam budaya yang tidak coocok dengan etika ketimuran.
Terjadinya
pergaulan bebas memberi dampak besar baik bagi diri sendiri, orangtua,
masyarakat serta negara, beberapa dampak itu dari efek yang diakibatkan dari
pergaulan bebas diantaranya adalah:
1.
Bahaya
dari pergaulan bebas yaitu seks bebas. Seks bebas yaitu dua orang yang
berhubungan suami istri tanpa ada ikatan pernikahan sampai dengan kehamilan
diluar nikah yang sudah pasti memalukan dir sendiri, orangtua, masyarakat,
serta indonesia dengan adat ketimuran.
2.
Ketergantungan
obat. Dari ajakn teman lantaran pikiran yang masih labil menggiringnya
mengonsumsi obat terlarang hingga membuat ketagihan dengan ketergantungan
obat-obat terlarang sampai berlebihan dan beresiko over dosis yang diakhiri dengan
kematian.
3.
Menurunnya
tingkat kesehatan. Pergaulan bebas bisa menyebabkan beragam penyakit seperti
HIV AIDS serta banyak yang menggugurkan kandungan yang sudah pasti membahayakan
kesehatannya dan mengonsumsi obat-obatan yang terlarang yang semua hal itu bisa
menurunkan kesehatan.
4.
Meningkatkan
kriminalitas. Bahaya pergaulan bebas bisa merenggangkan hubungan pada keluarga
lantaran beberapapenyebab yang umumnya karena emosi meledak-ledak serta bahkan
juga hingga rasa hormat pada orangtua hilang.
5.
Menyebarkan
penyakit. Pergaulan bebas yang akrab dengan seks bebas, serta narkoba membuat
beragam penyakit yang bisa menyerang orang-orang sekitar yang tidak bersalah.
6.
Menurunnya
prestasi. Seseorang dengan pergaulan bebas lebih cenderung bersenang-senang
serta bisa menghilangkan konsentrasi belajar akibat dari kinuman keras serta
narkoba.
7.
Berdosa.
Pergaulan bebas sudaj pasti akan memperoleh dosa yang belum dirasakan pada saat
masih hidup. Tetapi waktu kematian menjemput yang dihantarkan terhadap balasan
atas dosa-dosa yang pernah diperbuat yakni keneraka.
Cara
mengatasi pergaulan bebas atau bebrapa jalan keluar penanganan dan pencegahan
pergaulan bebas dengan beberapa cara diantaranya sebagai berikut:
1.
Memperbaiki
cara pancang. Bersikap optimis dan hidup dalam kenyataan untuk mendidik
anak-anak untuk berupaya serta menerima hasil usaha meskipun tidak sesuai
dengan apa yang diinginkan hingga jadiakhirnya mengecewakan bisa menyikapi
dengan positif.
2.
Jujur
pada diri sendiri. Mengerti srta tahu apa yang paling baik untuk dirinya hingga
tak menganiaya emosi serta diri mereka sendiri.
3.
Menenmkan
nilai ketimuran. Nilai ketimuran atau nilai keagamaan begitu penting dalam
membuat keputusan kepribadian seseorang dengan meningkatkan keimanan. Sebagai
pegangan atau perisai untuk berpikir ke pergaulan bebas.
4.
Menjaga
keseimbangan pola hidup maksudnya yaitu dengan manajemen waktu, serta emosi
serta energi supaya sennatiasa beroikir positif dengan kegiatan positif setiap
hari.
5.
Banyak
melakukan aktivitas secara positif. Dengan adanya banyak kesibukan positif jadi
tidak ada waktu untuk memikirkan hal-hal negatif.
6.
Memikirkan
masa depan. Memikirkan masa depan merupakan cara supaya bisa membuat
langkah-langkahnya dalam meraih hari esok yang ia cita-citakan yang dia
mimpikan supaya tak menjadi seseorang yang hampa tanpa ada harapan serta tanpa
ada cita-cita.
7.
Kurangi
menonton televisi. Televisi menjadi sumber informasi yang mendidik, tetapi
sebenarnya bertolak belakang. Lantara umumnya televisi Cuma menyiarkan
hiburan-hiburan dengan nilai-nilai gaya hidup bebas.
8.
Senantiasa
membaca buku. Membaca buku memberi kita wawasan luas baik itu wawasan dalam
pelajaran disekolah ataupun wawasan akan
kehidupan yang baik serta mengetahui lebih cepat hal-hal yang tidak baik dan
tak bisa dilakukan.
9.
Berkomunikasi
dengan baik. Dengannberkomunikasi dengan baik kita bisa berhubungan baik dengan
orang-orang dan membuat orang-orang tahu akan diri kita serta tak mengajak pada
hal yang negatif lantaran lingkungan atau masyarakat tidak akan mengganggu.
10.
Sosialisasi
bahaya pergaulan bebas. Dengan sosialisasi akan bahaya pergaulan bebas membuat
orang-orang terlebih para remaja tahu bahaya yang dilakukan yang diakibatkan
dari pergaulan bebas sebagai langkah pencegahan.
11.
Menegkkan
aturan hukum. Dengan penegakan aturan hukum memberi dampak jera pada pergaulan
bebas serta sebagai benteng terakhir untuk menyelamatkan generasi muda anak
bangsa indonesia.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Metode Penelitian
Metode
penelitian yang peneliti pakai dalam kajian kali ini adalah dengan deskriptif
kualitatif. Yakni peneliti menjelaskan segala data yang peneliti temukan dengan
mempertimbangkan kefaktualan dan keabsahan data yang diperoleh melalui
pembacaan jurnal dan dan pembacaan buku-buku yang terkait dengan pembahasan
yang penulis kaji. Disini penulis tidak memakai metode dengan penelitian
langkung kelapangan karena dengan melakukan pertimbangan akan studi, waktu dan
kesempatam yang saat ini sedang kelompok penulis alami. Maka daripada itu
penelitian kali ini peneliti melakukan deskriptif kualitaif atas data-data yang
diperoleh dari berbagai sumber bacaan yang ada.
B. Teknik pengumpulan data
Teknik pengumpulan data yang peneliti pakai dalam
penelitian kali ini dengan materi perilaku menyimpang pada pergaulan bebas
remaja saat ini adalah Libarary Research (Riset Pustaka), yaitu penulis menggunakan fasilitas
perpustakaan dan fasilitas umum internet (untuk menemukan artikel jurnal
terkait) untuk mendapatkan teori-teori yang mendukung penulisan penelitian ini
dengan membaca literatur-literatur yang ada hubungannya dengan penelitian ini.
C. Variabel Penelitian
Variabel diperlukan sebagai sarana atau objek yang
menjadi fokus peneliti. Menurut Arikunto (1998: 101) bahwa “variabel adalah
objek penelitian, atau apa yang menjadi titik perhatian suatu penelitian”. Maka
melihat pada penelitian kali ini peneliti memilih variabel bebas, yaitu
perilaku menyimpang pada pergaulan remaja dan
memakai segala sumber bacaan yang memiliki keterkaitan dengan topik yang
sedang peneliti kaji. Dengan beberapa indikator yakni penyimpangan yang
bersifat amoral dan asusilaPenyimpangan yang dianggap melanggar hukum dan
diselesaikan dengan
hukum
acapkali bisa disebut sebagai suatu tindakan kejahatan dan juga bersifat anti
sosial.
D. Teknik Analisis Data
Pada penelitian ini metode untuk
analisis data menggunakan teori Miles dan Huberman yang dikutip oleh Sutopo
(2006:11), mengemukakan bahwa proses analisis data yaitu sebagai berikut:
1.
Pengumpulan
data yaitu data pertama dan data mentah dikumpulkan dalam suatu penelitian.
2.
Reduksi
data yaitu proses memilih, memfokuskan, menerjemahkan dengan membuat catatan
mengubah data mentah yang dikumpulkan dari penelitian ke dalam catatan yang
telah disortir atau diperiksa.
3.
Penyajian
data yaitu menyusun informasi dengan cara tertentu sehingga diperlukan
kemungkinan penarikan kesimpulan atau pengambilan tindakan.
4.
Penarikan
kesimpulan yaitu langkah meliputi makna yang telah disederhanakan, disajikan
dalam pengujian data dengan cara mencatat keteraturan, pola-pola penjelasan
secara logis dan metodelogis, konfigurasi yang memungkinkan diprediksi hubungan
sebab akibat melalui hukum-hukum empiris.
BAB IV
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Perilaku
menyimpang adalah sikap yang muncul pada diri individu yang tidak sesuai dengan
aturan ataupun norma-norma yang ada. Perilaku ini biasanya ada yang dipengaruhi
oleh dua faktor utama yaitu lingkungan keluarga dan juga lingkungan sosial baik
teman sepergaulan ataupun keadaan sekitar tempat tinggal individu. Sebenarnya
perilaku ini boleh saja dihindari jika individu tersebut mampu mengendalikan
dirinya sendiri karena perubahan pada diri akan mengalami hal yang terbik jika
di awali dari dalam diri individu. Namun disamping hal ini faktor pendorong
atau penyemangat dari luar juga sangat diperlukan misalnya dari orang tua
ataupun temen dekat dari individu tersebut.
Sesuai
dengan penelusuran yang telah peneliti lakukan maka dapat dipahami bahwa memang
pada masa remajalah perilaku menyimpang ini banyak terjadi. Hal ini karenakan
pada masa inilah seorang individu lagi dalam fase peralihan. Sehingga ketika
ada dorongan atau pengaruh asing maka akan sangat mudahn diterima oleh individu
tersebut. Orang-orang tidak banyak yang mengira bahwa pada asa seperti inilah
para remaja memerlukan dukungan dari setiap anggota keluarganya karena remaja
yang mengalami pergaulan bebas biasanya adalah mereka yang kurang perhatian.
Perhatian bisa saja tidak dapat diterima karena orang tua terlalu sibuk bekerja
dan orangtua yang sering bertengkar.
Karena
hal buruk yang ia terima dilingkungan keluarganyalah yang memotivasi dirinya
untuk mencari kesenangan diluar rumah. Namun, dengan kesalah sedikit yakni alah
memilih teman sepergaulan maka remaja tersebutpun akan sangat mudah terjerumus
pada pergaulan bebas. Karena dalam memilih teman sepermainan atau sepergaulan
maka kita harus bijak yakni mengingat temanlah orang yang paling mudah membawa
remaja kearah yang positif atau kepada arah yang negatif.
Memang
jika peneliti perhatikan hal ini sangatlah miris dan menyedihkan mengingat
banyaknya generasi muda saat ini yang hancur dan rusak masa depan hanya karena
pergaulan bebas. Sebab dalam pergaulan bebeas inilah mereka biasanya akan
tersangkut dengan narkoba dan seks bebas. Yang dimana kedua hal ini adalah hal
yang sangat sulit untuk dilepas tetapi mudah membuat kecanduan pada remajanya.
Tak jarang mereka mempertaruhkan nyawa demi menggugurkan anak yang dikandungnya
yang diperoleh dari pergaulan bebasnya. Padahal jika hal ini terus berlanjut
maka dapat dipastika para generasi cemerlang bangsa ini tidak akan pernah
tampak pada pemukaan dan membawa negeri ini keraha yang lebih baik lagi.
A. Perilaku Menyimpang Remaja Akibat Pergaulan Bebas Dalam Kasus Narkoba
Untuk
kasus narkoba yang penulis kaji penyalahgunaan dalam penggunaan narkoba adalah
pemakain obat-obatan atau zat-zat berbahaya dengan tujuan bukan untuk
pengobatan dan penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan atau dosis
yang benar. Dalam kondisi yang cukup wajar/sesuai dosis yang dianjurkan dalam
dunia kedokteran saja maka penggunaan narkoba secara terus-menerus akan
mengakibatkan ketergantungan, depedensi, adiksi atau kecanduan. Penyalahgunaan narkoba juga berpengaruh pada
tubuh dan mental-emosional para pemakaianya. Jika semakin sering dikonsumsi,
apalagi dalam jumlah berlebih maka akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan
fungsi sosial di dalam masyarakat. Pengaruh narkoba pada remaja bahkan dapat
berakibat lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadianya. Narkoba
dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang “wajar” bagi
seseorang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hidup sehari-hari.
Penyalahgunaan
narkoba merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik dan harus
menjadi perhatian segenap pihak. Meskipun sudah terdapat banyak informasi yang
menyatakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dalam
mengkonsumsi narkoba, tapi hal ini belum memberi angka yang cukup signifikan
dalam mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa terdapat perilaku
menyimpang remaja dalam memanfaatkan ruang terbuka hijau di Taman Kota Tepian
Mahakam Samarinda dengan menghisap lem. Hal ini dilakukan remaja karena
kesulitan kondisi ekonomi, kurang perhatian orang tua, agar mempunyai banyak
teman dan untuk menghilangkan masalah sementara. Perilaku menghisap lem para
remaja ini tidak diketahui orangtua, karena Taman Kota Tepian Mahakam Samarinda
kurang dipantau orangtua. Adapun untuk Satpol PP Kota Samarinda sering
melakukan razia untuk menangkap remaja yang sedang menghisap lem dengan membawa
ketahanan dan diberikan pembinaan, karena belum ada peraturan khusus yang
memberikan ancaman pidana pada penghisap aroma lem. Selama ini yang di atur di
Indonesia adalah terkait dengan narkotika dan psikotropika berdasarkan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu Satpol PP juga
melakukan penyuluhan hukum tentang narkotika dan obat berbahaya (Narkoba)
khususnya ngelemn ke sekolah-sekolah di daerah itu.
Ngisap lem jenis inhalen atau lem Rajawali merupakan perbuatan
yang tidak baik untuk kesehatan bahkan sangat berbahaya bagi pelaku yang
ketergantungan dengan lem, karena efek yang ditimbulkan dari menghirup uap lem
itu sendiri “Lem Rajawali” hampir mirip dengan jenis narkoba yang lain yakni
menyebabkan halusinasi, sensasi melayang-layang serta rasa tenang sesaat meski
kadang efeknya bisa bertahan hingga 5 jam sesudahnya. Efek lain yang bisa
ditimbulkan dari kegiatan “ngelem” ini sendiri antara lain adalah tidak
merasakan lapar meskipun sudah waktunya makan karena ada penekanan sensor lapar
di susunan saraf di otak.
B. Perilaku Menyimpang Remaja Akibat Pergaulan Bebas Dalam Kasus Seks Bebas
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat
diketahui bahwa remaja melakukan hubungan dengan lawan jenis dalam arti
berpacaran adalah sebagai status sosial. Kalau ada status maka ada peran yang
harus dilakukan. Peran merupakan sesuatu yang harus dilakukan sesuai dengan
status yang disandangnya. Berpacaran adalah interaksi heteroseksual yang
didasari oleh rasa cinta, kasih dan sayang untuk menjalin suatu hubungan yang
lebih dekat pada esensinya untuk saling mengenal lebih jauh menuju pernikahan
atau untuk mencari pasangan hidup yang dianggap cocok (Bachtiar A.K, 2004).
Remaja hanya memikirkan statusnya saja, tetapi
mereka tidak mengetahui peran dalam berpacaran itu seperti apa. Oleh karena itu
bagi remaja peran dalam berpacaran adalah untuk senang-senang saja. Maka dari
itu sekarang sudah terjadi perubahan nilai dari pacaran itu sendiri. Dulu
pacaran diartikan sebagai tahap pendekatan dua individu lawan jenis untuk
melangkah ke jenjang yang lebih formal yaitu ikatan pernikahan, namun sekarang
pacaran Pacaran dianggap sebagai pintu masuk yang lebih dalam lagi yaitu hubungan
seksual pranikah sebagai wujud kedekatan dua orang lawan jenis yang sedang
berpacaran. Tanpa ada komitmen yang jelas remaja terbawa untuk melakukan hubungan
seksual dengan pacarnya.
Remaja mendapat pengalaman pertama melakukan
hubungan seksual pranikah dari pacarnya. Kenapa sampai remaja ini melakukan hubungan
seksual pranikah? Karena intensitas bertemu, selain itu juga terdapat pengaruh
dari media yang didorong dari rasa ingin tahu yang tinggi maka remaja melakukan
hubungan
seksual
pranikah pada saat berpacaran. Dari sini juga terjadi pergeseran nilai dan
norma. Nilai merupakan sesuatu yang dianggap benar, nilai yang dimaksud adalah
seks itu adalah kebutuhan jasmani suami istri. Norma merupakan aturan untuk
bertindak. Menurut jenis norma maka termasuk norma tata kelakuan (mores).
Norma yang dimaksud adalah hubungan seks itu harusnya dilakukan setelah
melakukan pernikahan, akan tetapi nilai itu berubah seks dilakukan pada saat
berpacaran.
Yang termasuk dipelajari dalam proses menyimpang
(seks pranikah adalah teknik penyimpangan dan motif dari penyimpangan tersebut.
Motif dipelajari dari mendefiniskan norma yang menguntungkan dan tidak menguntungkan.
Individu akan mempelajari alasan baik untuk menganut atau melanggar peran yang
diberikan. Seperti sepasang remaja yang sedang berpacaran. Mereka mempunyai
status sebagai pacar orang akan tetapi peran sebagai seorang pacar itu belum
jelas definisinya. Sehingga para remaja ini mendefinisikan peran pacar itu
seperti peran suami istri dan akhirnya perilaku yang dilakukan oleh suami istri
juga dilakukan oleh remaja yang sedang berada pada masa berpacaran yaitu
melakukan hubungan suami istri atau seks pranikah. Individu menjadi menyimpang
karena pertimbangan yang lebih menguntungkan jika melanggar norma dibandingkan
dengan tidak melanggar norma. Remaja melakukan seks pranikah karena lebih
menguntungkan bisa merasakan hubungan suami istri tanpa harus menikah. Perilaku
individu dipengaruhi pengalaman belajar yang saling bertentangan, jika
penyimpangan dianggap lebih menguntungkan ia akan melakukan penyimpangan.
Pendidikan seksual yang minim menjadi salah satu
pemicu seks pranikah. Pendidikan seksual bukan untuk mengajarkan seseorang
melakukan seks akan tetapi dengan adanya pendidikan seksual maka seseorang akan
dapat mengetahui cara menjaga kesehatan reproduksinya dan dapat mengetahui efek
dari seks pranikah, sehingga mereka tahu dan dapat menghindarinya. Pendidikan
seks memang harus diberikan kepada para remaja sebagai kontrol terhadap perilaku
menyimpang. Akan tetapi disini diperlukan kerja sama dari berbagai pihak
seperti keluarga, sekolah dan lembaga terkait untuk melakukan pendidikan seks.
Keluarga merupakan kesatuan kelompok terkecil di dalam masyarakat. Lembaga keluarga
mengatur manusia dalam melanjutkan keluarga (reproduksi), dengan fungsinya
mengatur masalah hubungan seksual, tanggung jawab mendidik anak, mengatur
hubungan kekerabatan dan memiliki fungsi afeksi (pembentukan sikap etika dan
norma, serta mengatur masalah ekonomi keluarga dan melaksanakan pengendalian sosial.
Fungsi lembaga pendidikan adalah membantu orang
dalam mengembangkan potensi dan mempersiapkan diri dalam dunia kerja, memberikan
ketrampilan dasar, mentransmisi kebudayaan, dan membentuk manusia sosial.
Fungsi dari lembaga agama adalah bantuan terhadap pencarian identitas moral,
memberikan penafsiran-penafsiran untuk membantu memper jelas keadaan lingkungan
fisik dan sosial seseorang, peningkatan kadar keramahan bergaul, kohesi sosial,
dan solidaritas kelompok. Pendidikan seks yang telah dilakukan oleh sekolah dan
keluarga ternyata belum bisa mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Bahkan
dari pendidikan seks yang dilakukan itu menjadi pintu dari rasa ingin tahu
remaja. Dapat disimpulkan bahwa peran dan fungsi lembaga-lembaga tersebut tidak
berjalan sesuai dengan realita.
Berikut beberapa bahaya utama akibat seks pranikah
dan seks bebas:
1.
Menciptakan kenangan buruk. Apabila seseorang
terbukti telah melakukan seks pranikah atau seks bebas maka secara moral perilaku
dihantui rasa bersalah yang berlarutlarut. Keluarga besar pun turut
menangung malu sehingga menjadi beban mental yang berat.
2.
Mengakibatkan
kehamilan dan Aborsi Hubungan seks satu kali saja bias mengakibatkan
kehamilan bila dilakukan pada masa subur. Kehamilan yang terjadi
akibat seks bebas menjadi beban mental yang luar biasa. Kahamilan yang
dianggap “kecelakaan” ini mengakibatkan kesusahan dan malapetaka bagi
pelaku bahkan keturunannya. Menggugurkan Kandungan (aborsi) dan pembunuhan
bayi. Aborsi merupakan tindakan medis yang ilegal dan melanggar hukum.
Aborsi mengakibatkan kemandulan bahkan Kanker Rahim. Menggugurkan kandungan
dengan cara aborsi tidak aman, karena dapat mengakibatkan
kematian.
Dengan
melihat kedua hal diatas yang merupakan bagian dari pada perilaku menyimpang
remaja melalui pergaulan bebasnya maka kita ketahui betapa suramnya masa depan
anak bangsa yang terjerumus kedalamnya. Mereka aka mengalami banyak tekanan
dari berbagai pihak sehingga yang terakhir mereka berada pada titik yang sama
sampai kehancuran yang seutuhnya menghampiri remaja tersebut. Padahal persoalan
seperti ini adalah hal yang muncul akibat dari pada kesalahn yang sedikit dan
tidak pernah diperhatikan.
Sebenarnya
ketika seorang remeja berada pada posisi seperti ini atau mengarah kepada
hal-hal yang dijelaskan penulis diatas maka disinilah sebenarnya orang tua yang
tidak memainkan perannya dengan baik harus mengambil bagian karena apabila anak
hanya mengonsumsi narkoba maka anak tersebut masih dapat di rehabilitasi dan jika
telah tekena seks bebas maka anak tersebut boleh dijadikan cintoh untuk yang
lain agar jangan melakukan hal yang sama. Hal ini bersangkutan dengan
penjelasan diatas bahwa memang anak sejak menginjakkan kaki pada usia remaja
harus diberikan sosialisasi agar kelak dia mampu menjauhkan diri dari hal-hal
semacam ini. Bukan hanya sekedar itu saja melainkan dengan mengajari mereka
bagaimana berpikir yang bijak dalam menentukan pilihan dalam langkah-langkah
kehidupanya, sebab sekali terjatuh kedalam kencuran maka akan sulit untuk
meraih kesuksesan. Dan pastilah akan menjadi sampah masyarakat. Karena yang
harus diperhatikan bukanlah untuk kehidupan sesaat tetapi melainkan untuk
kehidupan yang akan datang.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
seluruh penjelasan yang peneliti jabarkan diatas melaui data faktual yang
peneliti temukan melalui pembacaan artikel jurnal dan buku maka peneliti
menyimpulkan bahwa:
1.
Perilaku menyimpang adalah
sikap yang muncul pada diri individu yang tidak sesuai dengan aturan ataupun
norma-norma yang ada.
2.
Yang mempengaruhi perilaku menyimpang pada
pergaulan bebas remaja saat ini adalah Rendahnya taraf pendidikan keluarga,
Keadaan keluarga yang tidak stabil. Orangtua yang kurang memperhatikan,
Lingkungan setempat kurang baik Kurang berhati-hati dalam berteman, Kedaan
ekonomi keluarga, Kurang kesadaran remaja dan Terdapat teknologi informasi
(internet).
3.
Jenis
perilaku menyimpang yang ada pada renaja saat ini adalah Narkoba dan Seks
bebas.
4.
Cara mengatasi pergaulan
bebas atau beberapa jalan keluar penanganan dan pencegahan pergaulan bebas
dengan beberapa cara diantaranya sebagai berikut: Memperbaiki cara pancang, Jujur pada diri sendiri, Menanamkan nilai
ketimuran, Menjaga keseimbangan pola, Banyak melakukan aktivitas secara
positif, Memikirkan masa depan, kurangi menonton televisi, sennatiasa membaca
buku, berkomunikasi dengan baik, sosialisasi bahaya pergaulan bebas, dan lain
sebagainya.
B. Saran
Berdasarkan penelitian
yang telah peneliti lakukan maka peneliti menyarankan bahwa kiranya kira
sebagai generasi muda mampu menjauhkan diri daripada pergaulan bebas dan mampu
menjadi agen perubahan untuk memerangi pergaulan bebas. Hal ini mengingat
semakin punahnya penerus bangsa yang cemerlang, juga agar kiranya kita mampu
berpikir dewasa dalam setiap tindakan kita yang kita jadikan pilihan didalam
kehidupan kita.
DAFTAR PUSTAKA
Referensi
Buku
Bachtiar,
A.K (2004). Hubungan Cinta Remaja : Mengungkap Pola dan Perilaku
Cinta Remaja.
Cet. I Yogyakarta : Saujana.
Doyle
P Johnson.1988. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jil 1. Jakarta:
Gramedia
Harningrum, S. S.
(2011). PERILAKU SEKS PRANIKAH DALAM BERPACARAN. Jurnal Pendidikan.
Jurdi, S. (2013). Sosiologi
Nusantara. Jakarta: Prenada Media.
Kartono,
Kartini, 1981. Patologi Sosial. Bandung : CV Rajawali
Lauer, R. H.
(2001). Perspektif Tentang Perubahan Sosial. Jakarta: Ikapi.
Soekanto, S.
(2001). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo.
Referensi Jurnal
Anggreni, D. (2015). DAMPAK BAGI PENGGUNA NARKOTIKA,
PSIKOTROPIKA. eJournal Sosiatri-Sosiologi, Volume 3, Nomor 3, 37-51.
Mayasari. (2014).
ANALISIS MAKNA PERILAKU MENYIMPANG SISWA BERDASARKAN TEORI INTERAKSI SIMBOLIK. Jurnal
Penelitian, 13.
Sitanggang, A. R.
(2016). PERILAKU MENYIMPANG REMAJA DALAM MEMANFAATKAN RUANG TERBUKA HIJAU. eJournal
Pembangunan Sosial, 1-15.
Su’ud, S. (2011).
REMAJA DAN PERILAKU MENYIMPANG. SELAMI IPS Edisi Nomor 34 Volume 1, 5.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar